Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat 4.029 rumah bersubsidi telah mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk program tiga juta rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman di Kendari, Rabu, menyampaikan bahwa 4.029 rumah subsidi yang sudah telah memilik izin PBG tersebut berdasarkan data sejak Januari hingga 9 Juli 2025, dalam rangka menyukseskan program 3 juta rumah dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Pada dasarnya Kendari sudah siap. Tercatat saat ini yang sudah selesai PBG-nya sekitar tiga ribu rumah ditambahkan lagi 1,029 per 9 Juli," kata Sudirman.

Ia mengatakan angka rumah yang sudah memiliki izin PBG akan terus bertambah karena Pemkot Kendari bersama pihak pengembang berkoordinasi dalam percepatan perizinan dan syaratnya.

Upaya tersebut, lanjut Sudirman, agar program 3 juta rumah dari Presiden Prabowo untuk masyarakat yang berpenghasilan di bawah UMR bisa lebih cepat terealisasi di Kendari.

Sudirman menyampaikan selain perizinan Pemkot juga akan melihat kemampuan para pengembang dalam merealisasikan pembangunan rumah subsidi di wilayah Kendari sesuai target pemerintah pusat.

"Kalau sekarang ada tiga ribu atau empat ribu rumah, prediksi kami ada sekitar 10 ribu rumah bisa terbangun," ujarnya.

Sudirman menjelaskan dalam program 3 juta rumah subsidi, pemerintah daerah hanya membantu proses perizinan secara regulasi.

Sementara pembayaran disubsidi oleh pemerintah pusat untuk pembeli yang berpenghasilan dibawa Upah Minimum Regional (UMR).

"Kalau pemerintah daerah diminta mendukung program tiga juta rumah ini dengan memfasilitasi perizinan, jangan ada yang terhambat," ungkap Sudirman.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Kendari Ali Aksa menambahkan saat ini terdapat sebanyak 3.344 rumah yang proses PBG-nya selesai dikerjakan oleh 43 developer sejak Januari sampai Juni.

"Sedangkan Juli ini sudah ada seribu-an lagi yang proses perijinan selesai," ucapnya.

Ali mengatakan saat ini PU melakukan pengawasan kepada pengembang agar pembangunan rumah subsidi tersebut sesuai aturan yang ada.

"Termasuk tipe rumah yang dipersyaratkan juga harus sesuai sama masyarakat harus berpenghasilan rendah," tambahnya.

 

 


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra/La Ode Ari
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2025