TNI kerahkan satuan sibernya cek prajurit yang terlibat judi online
Kamis, 14 November 2024 8:53 WIB
Wakil Irjen TNI Mayjen TNI Alvis Anwar mengumumkan pembentukan Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit saat jumpa pers di Lapangan PRIMA, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/11/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Jakarta (ANTARA) - Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI mengerahkan satuan sibernya untuk mengecek jumlah prajurit TNI yang terlibat dalam judi online.
Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar, selaku sekretaris satgas, menjelaskan, pelacakan itu menjadi langkah awal untuk mengetahui jumlah prajurit yang benar-benar terlibat, mengingat laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 97.000 personel TNI-Polri terlibat judi online.
“Kami tidak menolak angka (97.000) tersebut. Kami akan memanfaatkan sumber daya yang ada di kami seperti Satuan Siber TNI, ada juga (satuan) siber di BAIS, di angkatan juga ada Pussansiad (Pusat Sandi dan Siber TNI AD), Satuan Siber TNI AL, dan di TNI Angkatan Udara jua ada. Tentu, lembaga-lembaga ini kami manfaatkan semaksimal mungkin untuk paling tidak langkah awal kami melihat seberapa besar sebenarnya angka tersebut,” kata Wakil Irjen TNI menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, langkah-langkah identifikasi itu saat ini dilakukan sehingga hasilnya diharapkan dapat mendukung upaya memberantas judi online di lingkungan TNI secara efektif.
Di lokasi yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebut sepanjang 2024 ini TNI telah menjatuhkan sanksi terhadap 4.000 prajurit yang terlibat judi online.
Data 4.000 prajurit yang terlibat judi online itu diterima TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode 2024.
"Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI (yang terlibat judi online). Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan ada juga yang dipidanakan," kata Danpuspom TNI.
Mabes TNI di Jakarta, Rabu, mengumumkan pembentukan Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Satgas tersebut terdiri atas empat sub satgas, yaitu Sub Satgas Judi Online dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.
Sementara dalam struktur kepemimpinannya, di bawah ketua satgas ada wakil, yang diisi oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Marsekal Muda TNI M. Tawakal Syaeful Haq, kemudian sekretaris satgas diisi Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar.
Kerja-kerja satgas nantinya juga dibantu oleh tim hukum dan tim penerangan.
Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar, selaku sekretaris satgas, menjelaskan, pelacakan itu menjadi langkah awal untuk mengetahui jumlah prajurit yang benar-benar terlibat, mengingat laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 97.000 personel TNI-Polri terlibat judi online.
“Kami tidak menolak angka (97.000) tersebut. Kami akan memanfaatkan sumber daya yang ada di kami seperti Satuan Siber TNI, ada juga (satuan) siber di BAIS, di angkatan juga ada Pussansiad (Pusat Sandi dan Siber TNI AD), Satuan Siber TNI AL, dan di TNI Angkatan Udara jua ada. Tentu, lembaga-lembaga ini kami manfaatkan semaksimal mungkin untuk paling tidak langkah awal kami melihat seberapa besar sebenarnya angka tersebut,” kata Wakil Irjen TNI menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, langkah-langkah identifikasi itu saat ini dilakukan sehingga hasilnya diharapkan dapat mendukung upaya memberantas judi online di lingkungan TNI secara efektif.
Di lokasi yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebut sepanjang 2024 ini TNI telah menjatuhkan sanksi terhadap 4.000 prajurit yang terlibat judi online.
Data 4.000 prajurit yang terlibat judi online itu diterima TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode 2024.
"Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI (yang terlibat judi online). Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan ada juga yang dipidanakan," kata Danpuspom TNI.
Mabes TNI di Jakarta, Rabu, mengumumkan pembentukan Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Satgas tersebut terdiri atas empat sub satgas, yaitu Sub Satgas Judi Online dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.
Sementara dalam struktur kepemimpinannya, di bawah ketua satgas ada wakil, yang diisi oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Marsekal Muda TNI M. Tawakal Syaeful Haq, kemudian sekretaris satgas diisi Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar.
Kerja-kerja satgas nantinya juga dibantu oleh tim hukum dan tim penerangan.
Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Editor : Faidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PPATK tegaskan peran strategis, tekan judi online dan tingkatkan pengawasan keuangan
03 February 2026 12:05 WIB
Polri bongkar kasus judi online H55 Hiwin bermodus "merchant aggregator"
03 May 2025 14:50 WIB, 2025
Kemkomdigi mengtur batas kepemilikan akun cegah anak terlibat judi online
26 February 2025 14:42 WIB, 2025
Terpopuler - Hukum & Politik
Lihat Juga
Imigrasi tingkatkan pengawasan oranga asing lewat pembentukan Timpora di Bombana
09 May 2026 12:16 WIB
KPK minta seluruh kepala daerah di Sulawesi Tenggara tuntaskan aset bermasalah
07 May 2026 15:30 WIB
Gubernur Sultra ajak bupati dan wali kota perkuat sinergi serap aspirasi masyarakat
04 May 2026 23:14 WIB
Denpom Kendari tetapkan status oknum TNI Sertu MB masuk DPO kasus kekerasan anak
02 May 2026 0:56 WIB