Logo Header Antaranews Sultra

Imigrasi Sultra gaet APH perkuat pengawasan orang asing lewat Timpora

Rabu, 6 Mei 2026 08:17 WIB
Image Print
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra Ganda Samosir saat melaksanakan Rapat Koordinasi Timpora. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Kendari (ANTARA) -

Kantor Wilayah (Kanwil)Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait guna memperkuat pengawasan orang asing melalui Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat provinsi.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra Ganda Samosir saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa dalam keterangannya di Konawe Selatan, Selasa, mengatakan bahwa pengawasan keimigrasian yang efektif memerlukan kolaborasi kolektif dari berbagai lembaga keamanan dan pemerintah daerah.

"Kami berharap forum koordinasi ini menjadi landasan yang kokoh bagi seluruh instansi untuk terus bersinergi dan berkolaborasi secara lintas sektoral. Pengawasan keimigrasian bukan semata tanggung jawab imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama dalam menjaga kedaulatan negara," kata Ganda Samosir saat melaksanakan Rapat Koordinasi Timpora.

Dia menyebutkan bahwa rapat koordinasi yang mengusung tema "Pencegahan TPPM/TPPO Melalui Sinergitas Timpora" ini menyoroti empat agenda kritis di wilayah Sulawesi Tenggara, yakni penanganan masuknya orang asing secara ilegal (illegal entry), pemalsuan dokumen perjalanan (fraud travel document), praktik TPPO/TPPM, serta penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing.

Ganda menjelaskan, pelaksanaan Rapat Timpora ini selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya terkait optimalisasi peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).

"Program Desa Binaan Imigrasi ini menjadi sistem peringatan dini berbasis komunitas. Di Kabupaten Konawe, kami telah mengukuhkan 50 Desa Binaan dengan petugas Pimpasa yang melakukan pendampingan langsung untuk mencegah pengiriman pekerja migran non-prosedural," ujarnya.

Dia mengungkapkan jika Kabupaten Konawe dipilih sebagai titik awal program karena karakteristik wilayahnya sebagai kantong pekerja migran sekaligus lokasi operasional perusahaan pertambangan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

"Selain di Kendari, perluasan jaringan desa binaan juga tengah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Baubau dan Wakatobi hingga ke wilayah kepulauan," ungkapnya.

Ganda Samosir juga berharap dengan Koordinasi Timpora tersebut dapat menjadi tempat pertukaran data dan informasi yang holistik antarinstansi penegak hukum dan pemerintah daerah guna mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah hukum Sulawesi Tenggara.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan instansi vertikal dan daerah, di antaranya perwakilan Polda Sultra, Korem 143 Haluoleo, Kejati Sultra, BIN Daerah Sultra, BNNP Sultra, hingga para kepala kantor imigrasi di wilayah Kendari, Baubau, dan Wakatobi.



Pewarta :
Editor: Faidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026