Tangerang (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan proses evakuasi terhadap 92 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.
"Ada 92 orang WNI sedang proses untuk pemulangan ke Indonesia," ucap Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha di Tangerang, Jumat.
Ia mengatakan, dari 92 warga negara Indonesia tersebut sebagiannya merupakan pekerja migran yang kemudian menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myawaddy, Myanmar.
Dari keseluruhannya, katanya, direncanakan akan segera dievakuasi dan dipulangkan oleh pihak KBRI dalam waktu dekat ini.
"Dan di luar 92 orang WNI, ada lagi 270 orang yang kami sudah menerima pengaduannya, baik dari korban maupun keluarga. Jadi jumlahnya ini sangat besar," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan data dan laporan pihak KBRI serta Bareskrim Polri terhadap WNI yang akan dikembalikan ini mayoritasnya merupakan pekerja ilegal sebagai operator judi online.
Selain itu, bagian dari mereka juga telah diketahui masuk sebagai pelaku sindikat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Ada yang menjadi pelaku dan ada juga sebagai perekrut aktif. Dimana berdasarkan informasi bahwa perekrutnya itu adalah WNI, dan ini yang kita akan dalami untuk diberikan penindakan tegas," paparnya.
Ia menambahkan, hingga Februari tahun 2025 terdapat 6.800 warga negara Indonesia telah terlibat dalam sindikat kasus TPPO dan sebagai pekerja judi online. Dimana, berdasarkan catatan Kemlu ada 10 negara sebagai tujuan untuk bekerja termasuk di Myanmar.
"Total ada kurang lebih 6.800 warga negara kita yang terlibat kerja judi online dan angkanya masih terus bertambah. Oleh karena itu kami sangat mengimbau upaya kita bukan sekedar menyelamatkan warga kita dari berbagai macam negara," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu RI : 92 WNI akan kembali dievakuasi dari Myanmar