Baubau (ANTARA) - Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mendatangkan satu unit kendaraan mobile PCR sebagai upaya mempercepat diagnosis COVID-19 dimasyarakat dalam memutus rantai persebaran wabah corona.

Pengoperasian kendaraan mobile PCR COVID-19 RSUD Baubau itu ditandai pada kegiatan penyerahan secara resmi oleh Wali Kota Baubau Dr AS Tamrin kepada RSUD Kota Baubau yang diterima oleh Direktur RSUD, dr Lukman, di Rujab Wali Kota Baubau, Selasa.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan penyerahan alat exafator merk Pindad pada DLH Baubau itu, turut hadir Sekda Baubau, Dr Roni Muhtar, unsur TNI dan Polri, sejumlah kepala organasasi perangkat daerah Baubau, dan Dirut Operasional Speed Lab Indonesia atau PT Lentera Cahya Perkara, Titi Rusdi.

Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengatakan, mobile PCR ini sesungguhnya sudah lama dinantikan kehadirannya meskipun dipahami alat ini bukan semacam obat tapi semacam tes untuk mengetahui gejala COVID-19 secara cepat yang untuk kemudian diambil langkah-langkah selanjutnya.

Dengan adanya mobile PCR itu, menurutnya, tentunya akan semakin meningkatkan kewaspadaan terutama menghindari kerumunan massa, pakai masker dan cuci tangan serta menkonsumsi makanan bergizi dan sering berolahraga. Karena di beberapa daerah terjadi lonjakan kasus yang bermula dari mengabaikan protokol kesehatan.

”Jadi kesadaran akan protokol kesehatan tetap berlangsung dan berantai meskipun ada mobile PCR. Sehingga untuk upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Baubau berhasil dengan baik,” ujarnya.

Kepada petugas rumah sakit, Wali Kota Baubau dua periode ini meminta agar memelihara dengan baik mobile PCR  sehingga kondisi bagus. Demikian juga peruntukannya sesuai dengan ketentuan dan jangan disalahgunakan pemakaiannya.
  Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin (kedua kiri), dan Dirut RSUD daerah itu,Dr Lukman pada kegiatan penyerahan mobile PCR COVID-19 RSUD Kota Baubau dirangkaikan penyerahan alat exafator merk pindad pada DLH, di Baubau, Selasa. (foto Antara/Yusran)
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Baubau dr Lukman mengakui, kebutuhan akan alat diagnosis khususnya mobile PCR sangat dibutuhkan untuk memenuhi syarat-syarat sesuai yang tercantum dalam keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413. Karena itu, penanganan COVID-19 harus cepat, efektif dan akurat. 

"Hal ini juga sebagai upaya yang harus dilakukan pemerintah dalam mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Dijelaskan dr Lukman, sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 dan juga dianjurkan oleh badan dunia bahwa seluruh pasien yang terduga terinfeksi COVID-19 harus diperiksa secara real time PCR. Ini juga mengarah pada definisi operasional orang-orang yang terkonfimasi COVID-19 harus ditegakkan dengan pemeriksaan real time PCR. 

“Itulah sebabnya hari ini menjawab tuntutan dari Menteri Kesehatan dan pada hari ini menjawab keinginan dari sebagian besar masyarakat untuk memperkuat basis data dalam upaya menegakkan diagnosa COVID-19 dan selanjutnya mempercepat dalam upaya penanganannya. Berorientasi berbasis sesuai surat edaran Mendagri, Satgas di tingkat kelurahan harus secara masif agar agresif dalam upaya pencarian kasus dan tresing juga pemeriksaannya,” jelasnya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024