Baubau (ANTARA) - Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Dr AS Tamrin, memimpin apel gelar pasukan operasi lilin tahun 2020, sebagai bentuk pegecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi lilin dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Senin.

Apel yang digelar di halaman Mapolres Baubau, pengecekan baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.

Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengatakan, perayaan Natal dan tahun baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktivitas masyarakat.

"Ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kantibmas, Kamseltibcarlantas, dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19," kata Walikota Baubau saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, pada apel gelar pasukan operasi lilin tahun 2020 di wilayah hukum Polres.

Karena itu, kata dia, Polri menyelenggarakan operasi lilin yang akan dilaksanakan selama 15 hari atau mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 dengan mengedepankan kegiatan preventif secara humanis serta penegakkan secara tegas dan profesional tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 sehingga masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman.

Diungkapkan, dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan tahun baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel polisi, 15.842 personel TNI serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. 

Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan terkait gangguan Kantibmas dan kanseltibcar Lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal bandara dan pelabuhan. 

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini kita harus lebih peduli jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan tahun baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran COVID-19,” ujar orang nomor satu di Kota Baubau ini menirukan amanat Kapolri.

Lebih lanjut ditambahkan, berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan Kantibmas yang harus diantisipasi antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antarkelompok pemuda atau antarkampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan. 

"Untuk itu, saya harapkan Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karateristik kerawanan pada masing-masing daerah," ujarnya.

Untuk menunjukkan rasa penuh dengan semangat dan rasa kebersamaan, Kapolri menekankan beberapa hal untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas yakni pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat. 

Ketiga, tingkatkan kepekaan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminilitas yang memanfaatkan momentum natal 2020 dan perayaan tahun baru 2021. 

Keempat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system. 

Kelima, laksanakan penegakkan hukum secara professional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kantibmas.

Keenam, mantapkan kerja sama, sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi. Ketujuh, tetaplah menjadi teladan, bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, mencegah penyebaran COVID-19 yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024