Kendari (ANTARA) - DPRD Kota Baubau, Sulawesi Tenggar, meminta Dinas Koperasi dan UKM Kota dan Provinsi Sultra memperbaiki mekanisme pendataan penerima bantuan bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) terdampak COVID-19 karena hasilnya dinilai tidak merata. 

Legislator Gerindra Baubau, Acep Sulfan mengatakan, dari 530 pelaku UKM di Baubau yang ditetapkan sebagai penerima bantuan sembako dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tenggara, sebarannya tidak merata di semua kelurahan. Bahkan ada pelaku UKM terdampak COVID-19 di satu Kelurahan, sama sekali tidak ada satu pun masuk sebagai penerima bantuan. 

"Jadi setelah saya telusuri data final penerima bantuan ini sangat tidak merata sebarannya. Contoh, ada satu Kelurahan itu memiliki 6 RW, tapi hanya pelaku UKM di RW 1 saja dimasukkan sebagai penerima. Sedangkan di RW 2 sampai 6 tidak ada, padahal mereka sebelumnya juga didata terdampak COBID--19 tapi tidak ada satupun masuk dalam daftar penerima," ujar Acep Sulfan.

Acep Sulfan mengaku tak mempersoalkan jumlah penerima bantuan karena dirinya menyadari kemampuan keuangan Pemprov juga terbatas. Tetapi paling tidak penerima bantuan harus merata di semua wilayah kelurahan. 

"Pandemi ini semua aspek terdampak. Apalagi tidak ada pemerataan (bantuan) seperti ini. Jangan sampai terjadi kesenjangan sosial yang mengakibatkan gesekan di
masyarakat," ungkapnya. 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Baubau, Yakub mengakui data penerima bantuan di Kota Baubau berasal dari pihaknya dibantu pihak Kelurahan.

Data itu kata dia, kemudian dihimpun dan dan diusulkan kepada pemerintah provinsi. Total ada sebanyak 6.000 lebih pelaku UKM terdampak COVID-19 yang diusulkan. 

"Tapi ternyata begitu disortir dan dieksekusi provinsi tersisa hanya 530," kata Yakub seraya menyebutkan bahwa bila dihitung secara total jumlah UKM hanya kurang 20 persen yang menerima bantuan. 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024