Kendari (ANTARA) - Seorang pasien perempuan inisial A (60) status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) rapid tes hasilnya reaktif meninggal dunia pada Rabu (29/4) sekitar pukul 19.45 Wita di RSUD Bahteramas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Rilis terintegarasi Satgas Gugus Tugas COVID-19 Sultra menyebutkan pasien menjalani perawatan di RSUD Bahteramas melalui IGD Non-COVID pada Selasa (28/4) pukul 13.03 Wita.

Pasien mengeluhkan perut membesar dan nyeri, lemas, mual  dialami sejak kurang lebih 1 bulan terakhir, muntah, pembengkakan pada kedua tungkai bawah.

Terakhir, pasien memiliki riwayat Post Kemoterapi Ca Ovarium sebanyak dua kali di Rumah Sakit Grestelina, Makassar.

Rapid test 28 April 2020 hasilnya reaktif, sehingga perawatan pasien dipindahkan dari IGD Non Covid ke ruangan perawatan IGD Covid.

Hasil pemeriksaan DPJP pasien di diagnosis sebagai Efusi Pleura, Hepatitis dan Suspect COVID-19.

Sedangkan hasil laboratorium per tanggal 28 April 2020 : Hb 7,2 gr/dl, SGPT 23 U/l SGOT 39 U/l, Hb Sag positif, Anti SARS- COVID- 2 reaktif, albumin 1,9 g/dl.

Hasil USG terdapat gambaran sirosis hepatis, Asites, Cholesistitis, curiga cholitis sesangkan hasil foto thorax : Efusi Pleura .

Sesak nafas pasien memberat disertai mual dan muntah sehingga diberikan terapi dengan maksimal.

Pada pukul 19.20 Wita keluarga pasien mengatakan bahwa kondisi pasien bertambah sesak dan KU menurun.

Pada Rabu 29 April 2020 pukul 19.35 WITA pasien meninggal dunia dihadapan keluarga dan team COVID-19. Keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh timm medis COVID-19.

Perlakuan jenazah PDP tes rapid hasilnya reaktif (positif) berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah COVID-19.

RSUD Bahteramas telah berkoordinasi dengan tim pemakaman COVID-19 Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra dan Korem 143 HO.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024