Kolaka (ANTARA) - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan-jalan protokel dan padat pemukiman di daerah itu, Kamis.

Selain jalan protokol penyemprotan juga dilakukan di beberapa ruang publik serta  pasar raya Mekongga Kolaka guna memutus mata rantai penyeberangan virus corona di tengah masyarakat.

Kasat Shabara Polres Kolaka yang memimpin penyemprotan Aiptu Muhammad Jafar mengatakan langkah ini dilakukan guna memutus mata rantai virus corona yang kini melanda Indonesia.

"Dalam melakukan penyemprotan selain melibatkan kepolisian juga melibatkan kendaraan pemadam kebakaran,BNPB dan TNI," katanya.

Jafar juga menjelaskan penyemprotan ini dilakukan di beberapa jalan-jalan protokol serta ruang publik dengan membentuk tiga tim khusus di kecamatan Kolaka dan akan berlanjut di kecamatan lainnya.

"Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan guna menghindari penyebaran virus di tengah masyarakat," ungkap Kasat Shabara Polres Kolaka itu.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024