Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir menginstruksikan jajarannya khususnya camat hingga level RT/RW agar membentuk gugus tugas penanganan virus corona (COVID-19) di wilayah masing-masing.

"Saya minta pulang dari sini, camat bentuk gugus tugas libatkan tokoh masyarakat, bahkan seluruh elemen yang ada di kecamatan untuk untuk bergerak di tingkat kelurahan dan seterusnya sampai tingkat RT," kata Sulkarnain saat rapat bersama stakeholder terkait lingkup Kota Kendari, di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Senin.

Menurut Sulkarnain, dengan dibentuknya gugus tugas penanganan COVID-19 hingga tingkat RT/RW agar informasi mengenai virus corona bisa menjadi satu sumber.

"Bentuk Gugus Tugas ini, sehingga kita tidak bergerak sendiri, nanti terkait maternya nanti saya sampaikan lewat grup WA, supaya kita punya bahasa yang sama, materi yang sama dan sumber informasi yang seregam," ungkap Sulkarnain.

Sulkarnain berharap, dengan banyaknya informasi mengenai virus corona, sehingga dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk lebih waspada lagi terhadap virus tersebut.

"Mudah-mudahan dengan semakin banyak yang mengingatkan, semakin banyak informasi maka kesadaran masyarakat akan semakin meningkat," tutur Sulkarnain.

Baca juga: Di Indonesia, kasus positif COVID-19 bertambah menjadi 579, meninggal 49 orang Suasana rapat terkait dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Kendari, Senin (23/3/2020) di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari. (ANTARA/Harianto) (ANTARA/Harianto)

"Saya perintahkan, pulang dari ruangan ini tuntas di level kecamatan gugus tugas, kemudian besok di tingkat kelurahan, sampai tingkat RT/RW, karena dengan begini informasi akan semakin meluas," tambahnya.

Selain itu, demi mengantisipasi penyebaran virus corona, Sulkarnain juga mengimbau agar seluruh pengurus rumah ibadah tanpa terkecuali untuk tidak menyelenggarakan dan memfasilitasi ibadah yang melibatkan banyak orang.

Baca juga: Di Sulawesi Tenggara, ODP kasus COVID-19 sebanyak 982 orang

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024