Kendari (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Subhan ST, turun langsung ke lapangan melakukan penyemprotan disinfektan ke tempat fasilitas umum, guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di kota itu.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kendari ini turun bersama anggota FPKS lainnya di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing di wilayah itu.

Penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan di tempat fasilitas umum seperti tempat ibadah, sekolah-sekolah dan lokasi lainnya yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat di daerah itu.

"Untuk lokasinya kita membagi sesuai Dapil akan kita turun bersama dan semua fraksi atau teman-teman yang didampingi DPD akan turun ke Dapil masing-masing untuk penyemprotan di rumah ibadah, tempat umum dan tempat yang memang rawan untuk penyebaran," kata Subhan, di Kendari, Senin.

Subhan menerengkan bahwa apa yang dilakukan oleh pihaknya merupakan bagian dari tanggung jawab dari partainya. Sebagai Partai PKS, kata dia, ini merupakan instruksi dari Presiden PKS untuk dilaksanakan diseluruh daerah, provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
  Ketua DPRD Kendari, Subhan ST, yang memakai APD lengkap sedang menyemprotkan disinfektan di salah satu Masjid di daerah Kadia, Kota Kendari, Senin (23/3/20). Penyemprotan ini bertujuan mengantisipasi penyebaran virus corona di kota itu. (ANTARA/Harianto). (ANTARA/Harianto)

Selain itu, Subhan juga mengungkapkan bahwa selain melakukan penyemprotan disinfektan, pihaknya juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Penyomprotan ini sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona. Kami juga akan melakukan sosialisasi, bagaiaman pencegahan ini bisa menjadi tanggung jawab kita bersama. Karena tidak bisa hanya menyemprot saja, tapi memberikan pemahaman pencegahan ke masyarakat," jelas Subhan.

Subhan juga mengungkapkan bahwa penyemprotan disinfektan itu akan dilaksanakan oleh pihaknya tanpa ada batas waktu yang ditentukan. "Kita akan mulai jalan hari ini sampai waktu yang belum kita tetapkan," tuturnya.

"Mudah-mudaham dalam waktu 14 hari yang ditetapkan pemerintah bisa kita laksanakan dalam upaya mencegah, agar tidak ada korban di Kendari," tambahnya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024