Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyediakan layanan bantuan gratis penyemprotan disinfektan bagi warga guna mengantisipasi penyebaran virus corona baru (COVID-19) di kota itu.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kendari, Senin, mengatakan masyarakat yang membutuhkan penyemprotan disinfektan dapat langsung berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Kendari.

"Kita bersedia jika ada yang mengajukan, nanti akan ditetapkan wilayah mana yang akan diprioritaskan untuk disemprot," kata dia.

Ia juga menyampaikan bahwa layanan itu tidak hanya berlaku bagi masyarakat, namun juga instansi pemerintahan, baik vertikal maupun swasta, yang ingin kantornya disemprot disinfektan.

Selain itu, Sulkarnain juga menyatakan telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari berkoordinasi dengan Dinkes Kendari agar mendukung tenaga penyemprot disinfektan.



Pemkot Kendari akan terus melakukan penyemprotan disinfektan selama 14 hari yang telah ditetapkan sebelumnya untuk mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di kota itu.

“Ini juga berdasarkan instruksi pemerintah provinsi, jadi ini tidak terlepas, semua yang kita lakukan di pemkot sudah kita koordinasikan dengan Tim Satgas COVID-19 provinsi, jadi secara keseluruhan kami juga lakukan ini sesuai kemampuan kita," tuturnya.

Pemkot Kendari juga terus melakukan penyemprotan di lokasi-lokasi yang diprioritaskan sebelumnya, seperti Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari, pelabuhan dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari, ruas jalan di area tugu eks-MTQ Kendari.

Selain alat penyemprotan yang sudah ada, Pemkot Kendari juga telah mengumpulkan hingga 35 unit alat itu dari Dinas Pertanian Kota Kendari yang dapat digunakan di lingkungan-lingkungan terbatas, seperti rumah, tempat ibadah, dan perkantoran.

"Memang jumlahnya masih terbatas, namun selama kita gunakan secara efektif dan kita atur penjadwalannya dengan baik, insyaallah masih memungkinkan kita lakukan," kata dia.
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024