Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan screening tes urine pada pada mahasiswa STIMIK Bina Bangsa Kendari, Senin.

Penyuluh Narkoba BNNP Sultra, Alfifin Jalubin, mengatakan, tes urine tersebut untuk mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Tes urine ini, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada kalangan mahasiswa, sehingga tercipta lingkungan kampus yang bebas dari bahaya narkoba," kata Alfifin, di Kendari, Senin

Alfifin juga mengungkapkan, sebelum dilaksanaaknnya pemeriksaan urine pada mahasiswa terlebih dahulu dilakukan sosialisasi bahaya narkoba yang diikuti sebanyak 35 mahasiswa dan mahasiswi di kampus itu.
  Penyuluh narkoba BNN Sultra, Alfifin Jalubin (berdiri) saat memberikan materi bahyaa penyalahgunaan narkoba pada mahasiswa dan mahasiswi STIMIK Bina Bangsa Kendari, Senin (23/12/19). (ANTARA/Harianto)

Namun, lanjut Alfifin, dari 35 mahasiswa dan mahasiswi yang mengikuti sosialisasi tersebut, untuk kegiatan tes urine pengaambilan sampel hanya sebanyak 27 orang.

"Dari 27 orang siswa-siswi yang menjadi sampel pemeriksaan urine, semuanya dinyatakan negatif," katanya.

Baca juga: BNN Sultra tes urine pelajar SMAS Kesehatan Mandonga Kendari

Kegiatan itu dilaksanakan di ruang kuliah gedung B kampus tersebut. Kegiatan itu juga berdasarkan Surat Ketua Yayasan STIMIK Bina Bangsa Nomor: 270/K/STIMIK-BB/XII/2019 tanggal 16 Desember 2019 perihal Pelaksanaan Penyuluhan Narkoba dan Test Urine Mahasiswa

Selanjutnya, Surat Perintah Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprin/1.698/XII/KA/PM.00.01/2019/BNNP tanggal 20 Desember 2019 Perihal petugas penyuluhan dan sreening (test urine narkoba) di STIMIK Bina Bangsa Kendari tanggal 23 Desember 2019.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024