Baubau (ANTARA) - Wakil Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, La Ode Ahmad Monianse menyebutkan kondisi keadaan Hak Asasi Manusia (HAM) disekitar masyarakat masih cukup banyak masalah yang harus diselesaikan bersama. 

"Saya kira Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RanHAM) yang saat ini akan berlangsung dapat menjadi materi yang sangat baik agar betul-betul mengikuti kegiatan dengan serius. Harus diakui keadaan HAM disekitar kita masih cukup banyak masalah yang harus diselesaikan bersama," ujar Monianse, dalam sambutannya membuka Sosialisasi RanHAM Kota Baubau tahun 2019, di Baubau, Senin. 

Kata dia, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, peneyelesaian konflik agraria,  penghormatan terhadap masyarakat adat, kemudian pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan akan menjadi perhatian dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Baubau dalam melakukan percepatan penyelesaian permasalahan terkait. 

Begitu pula, tambahnya, pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok-kelompok terpinggirkan, penyandang disabilitas, serta kelompok minoritas karena perbedaan etnis atau agama.

"Sinergi unsur pemerintahan, aparat hukum dan lembaga-lembaga, peradilan saya kira juga menjadi sebuah jalan yang harus ditempuh bersama-sama. Bersinergi untuk mencari penyelesaiaan hal-hal tersebut dan pada akhirnya mengarahkan semua pembangunan untuk kemakmuran rakyat," katanya. 

Menurutnya, Indonesia dengan keaneka ragaman suku, budaya, adat istiadat, dan ribuan bahasa daerahnya, memunculkan berbagai kata dan kosakata maupun istilah yang sering dipakai dan berkembang dimasyarakat yang khususnya terkait dengan HAM. 

"Seperti yang ada dalam kearifan lokal kita dalam bahasa Wolio seperti Po maasi-masiaka, Poangka-angkata, Popia-piara, Pomae-maeaka, Po binci-binciki kuli yang kesemuanya itu bermuara pada sifat toleransi dan ikatan yang kuat dalam persaudaraan tanpa memandang bahasa, suku, ras, marga, golongan, adat istiadat, maupun agama atau status sosial dan sebagainya, tetapi selalu bersatu sebagai masyarakat Baubau secara khusus dan warga negara Indonesia secara umum," ujarnya.

Dengan demikian, maka lewat sosialisasi Ranham ini diharapkan untuk saling membagi pengalaman disamping, juga menambah pengetahun, agar kelak apabila menjumpai kejadian yang berhubungan dengan permasalahan HAM dalam kehidupan bermasyarakat dapat dikomunikasikan untuk dapat diselesaikan atau pun dicari solusinya, karena, setiap perubahan yang terjadi diinternal dan eksternal pemerintahan harus disikapi dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Organisasi pemerintah pada hakekatnya merupakan organisasi pelayanan publik, sehingga dengan demikian organisasi pemerintah tersebut harus menggunakan tolak ukur keberhasilannya dari kepuasaan masyarakat," ujarnya. 

Ia juga mengimbau kepada peserta sosialisasi agar betul-betul mengikuti kegiatan dengaan serius serta pergunakanlah kesempatan untuk menggali ilmu yang lebih dalam lagi sehingga dapat dipahami dan dipraktekan secara berkelanjutan dan menjadi motor penggerak dan tenaga teknis dalam pelaporan aksi HAM di OPD-nya masing-masing. 

"Hal ini diharapkan juga agar dapat menunjukan perubahan pola pikir aparatur negara menjadi aparatur abdi pelayan masyarakat yang berorentasi pada hasil yang didharapkan bisa meningkatkan produktifitas kerja dan kinerja sebagaimana diamanatkan dalam grand desain reformasi birokrasi," katanya. 

Pada kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada penitia dan seluruh pihak dalam upayanya untuk mensukseskan terlaksananya kegiatan itu. 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024