Baubau (ANTARA) - Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Dr AS Tamrin mengatakan, penyelesaian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak atau KDRT belum seutuhnya dipahami, padahal mediasi merupakan salah satu bentuk dari alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

"Tujuan dilakukannya mediasi adalah menyelesaikan sengketa antara para pihak dengan melibatkan pihak ketiga yang netral dan imparsial," ujar Tamrin dalam sambutanya pada kegiatan sosialisasi pentingnya mediasi dalam penyelesaian sengketa, di Baubau, Senin.

Kata dia, penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi sangat dirasakan manfaatnya, karena para pihak dapat mencapai kesepakatan yang mengakhiri persengketaan mereka secara adil dan saling menguntungkan.

Namun dalam praktiknya pada level pemerintah daerah, kata dia, mediasi belum dipahami seutuhnya, khususnya para pemberi layanan yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Padahal konflik antara pemberi layanan dan penerima layanan sangat rentan terjadi atau malah sering terjadi.

Menurutnya, dalam konteks sengketa kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak atau KDRT, saat ini di Kota Baubau dihadapkan pada isu kekerasan perempuan, anak dan KDRT dengan jumlah kasus yang cukup tinggi. Ini dapat diketahui melalui beberapa data dan informasi yang dilaporkan melalui P2TP2A.

Baca juga: Pemprov Sultra libatkan berbagai elemen minimalisir kdrt

"Data statistik menunjukkan bahwa selain masih lemahnya koordinasi para pihak, khususnya kemampuan mediasi pada level pemberi layanan, juga dikarenakan kurangnya kegiatan luar sekolah yang membuat anak-anak selalu sibuk dan menggunakan waktunya secara efektif," ujarnya.

Oleh karena itu pihak berharap, melalui kegiatan ini para pihak khususnya pemberi layanan dapat menemukan sebuah alternatif penyelesaian masalah yang tidak saja efektif, tetapi juga memberikan rasa keadilan karena kewenangan penyelesaian masalah berada di tangan pihak yang bersengketa.

Pada kegiatan sosialisasi 'pentingnya mediasi dalam penyelesaian sengketa' yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu menghadirkan pemateri dari pusat mediasi nasional, Ahmad Fahmi Shahab, dan Rendy Saputra.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau itu, hadir Sekda Baubau, Roni Muhtar, sejumlah kepala OPD, tokoh wanita, tokoh masyarakat dan siswa pelajar SMA.

Baca juga: Pegiat perempuan pantau persidangan pelaku kekerasan anak di Sultra
Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara sempurnakan pemeriksaan kasus kekerasan seksual anak
Baca juga: Sultra komitmen lindungi perempuan-anak korban kekerasan
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024