Kendari (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara memaksimalkan pemungutan retribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala DPM-PTSP Bombana Pajawa Tarika melalui pesan singat yang diterima di Kendari, Selasa mengatakan, pihaknya mempunyai beberapa strategi meningkatkan PAD dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada secara terarah, terstruktur,   dan transparan.

"Selama ini, masih ada retribusi yang sengaja dihindari masyarakat, meskipun masyarakat itu sudah tahu bahwa dalam mengelola satu usaha tentu ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, karena itu sudah diatur dalam peraturan daerah," ujarnya.

Tanpa menyebut perdanya, menurut dia, salah satu retribusi yang dihindari masyarakat adalah usaha sarang burung walet yang bila dihitung terdapat lebih dari 300 bangunan di lebih 20 kecamatan Bombana.

Baca juga: Sektor PAD jadi sorotan legislatif Kolaka

Peluang retribusi lainnya adalah rumah pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah bertahun-tahun selesai, namun belum menyelesaikan izin mendirikan bangunan (IMB) hingga saat ini.

"Pemkab Bombana telah memberi toleransi bagi setiap PNS yang membangun tanpa terlebih dahulu mengurus IMB. Sehingga aturan itu harus ditegakkan, sebab sangat aneh bila masyarakat biasa justru menjalankan aturan, sementara ada ASN yang tidak melaksanakan aturan itu. Aturannya jelas ada di Perda 13/2013 tentang IMB," tegasnya

Baca juga: Pemkot Baubau libatkan rt/rw menarik retribusi sampah

Retribusi lain yang bisa menggenjot PAD adalah adanya kawasan perumahan yang dibangun PT BTN Tbk yang sudah berubah bentuk, meskipun awalnya bangunan itu telah memiliki IMB, tetapi ketika bangunan itu berubah, maka secara otomatis IMB lamanya dibatalkan.

Begitu juga rumah-rumah masyarakat yang telah memiliki IMB tetapi beralihfungsi menjadi tempat usaha, maka tentu IMB akan disesuaikan dengan fungsi bangunan yang ada saat ini.

"Bila semua peluang retribusi ini dikelola dengan baik, maka capaian peningkatan PAD yang sudah ditargetkan oleh Pemkab Bombana akan tercapai, dan dampaknya akan kembali dirasakan oleh masyarakat dalam pembangunan di berbagai sektor di daerah," tutur Pajawa.

Baca juga: Gubernur imbau pengguna kendaraan dinas bayar pajak
Baca juga: Gubernur Sultra apresiasi pendampingan KPK genjot PAD
Baca juga: Pabrik rumput laut Bombana terkendala bahan baku
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024