Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, menekankan kepada semua SKPD yang menggunakan kendaraan dinas plat merah agar membayar sendiri pajak kendaraannya.

"Saya instruksikan kepada semua yang menggunakan mobil dinas wajib membayar pajaknya," kata Ali Mazi usai menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019, Rabu di Kendari.

Karena itu, lanjut Ali Mazi, sudah ada biaya yang dititipkan kepada mereka yang menggunakan kendaraan tersebut.

"Ya bayar, itu kan kewajiban, jangan karena plat merah jadi tidak mau bayar, karena itu kewajiban kepada negara," lanjut Ali Mazi.

Menurut Ali Mazi pembayaran pajak bagi pengguna kendaraan dinas plat merah dapat meningkatkan PAD Sulawesi Tenggara. Menurutnya, Sultra memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan PAD.

Baca juga: Sektor PAD jadi sorotan legislatif Kolaka

"Jadi wajib hukumnya membayar pajak, karena dapat meningkatkan PAD kita, masa Sulawesi Tenggara PAD-nya hanya sekitar Rp700 jutaan yang tidak sampai Rp1 miliaran," terang Ali Mazi.

Ia juga menghimbau kepada Bapenda, untuk giat bekerja dan menggerakkan semua potensi yang ada di Aparat Sipil Negar (ASN) agar benar-benar membayar pajak, ia juga mengatakan jika ada pejabat yang tidak membayar pajak kendaraan dinasnya, maka kendaraan dinas tersebut akan ditarik.

Baca juga: Gubernur Sultra apresiasi pendampingan KPK genjot PAD
Baca juga: 2018, realisasi penerimaan PAD Sultra 114,53 persen

Kerugian akibat bencana banjir Konawe Utara capai Rp674 miliar

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024