Pemkot Baubau utus 30 ASN jadi relawan antinarkoba
Jumat, 14 Juni 2019 16:58 WIB
Ilustrasi - Anti Narkoba (Antara/Handry Musa/JIO02)
Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengutus 30 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) nya untuk menjadi relawan anti Narkotika. Namun sebelum melaksanakan tugas, para ASN tersebut diberi pengetahuan tentang penyuluhan anti Narkotika oleh Badan Narkotika Nasionan (BNN) Kota Baubau.
Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar melalui pesan WhatsApp yang diterima, Jumat (14/6) mengungkapkan Pemkot Baubau memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung suksesnya program pencegahan dan pemberantasan Narkotika. Salah satunya dengan mengutus 30 orang ASN dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi relawan anti Narkotika.
"Nantinya kami akan menambah lagi jumlah relawan ini melalui dukungan anggaran dari dinas dan badan terkait,” kata Roni Muhtar.
Menurut Roni, pencegahan dan pemberantasan Narkotika yang dilakukan oleh BNN sangat membantu dan sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota yakni mewujudkan Baubau yang maju, sejahtera, dan berbudaya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah Djufri mengatakan relawan anti Narkotika dari unsur ASN tersebut memiliki tugas hampir sama dengan satgas. Karena para relawan tersebut juga dibekali dengan pengetahuan anti Narkotika, dan dalam waktu tertentu akan turun ke masyarakat memberikan penyuluhan.
“Relawan yang berwawasan anti Narkotika dari unsur ASN ini merupakan program Nasional dari BNN yang turun ke BNN Provinsi dan kabupaten/kota,” kata Alamsyah menjelaskan.
Ia menambahkan, pembentukan relawan anti Narkotika itu juga sesuai Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Jadi ada empat poin penting dalam Permendagri No 12 Tahun 2019, pertama sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) kepada para ASN, pemeriksaan urine, membentuk relawan anti Narkotika serta membuat edaran yang memuat empat poin itu,” katanya menjelaskan.
Adapun lima OPD lingkup Pemkot Baubau yang mengutus ASNnya menjadi relawan anti Narkotika yakni Dinas Kesehatan, DPRD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar melalui pesan WhatsApp yang diterima, Jumat (14/6) mengungkapkan Pemkot Baubau memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung suksesnya program pencegahan dan pemberantasan Narkotika. Salah satunya dengan mengutus 30 orang ASN dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi relawan anti Narkotika.
"Nantinya kami akan menambah lagi jumlah relawan ini melalui dukungan anggaran dari dinas dan badan terkait,” kata Roni Muhtar.
Menurut Roni, pencegahan dan pemberantasan Narkotika yang dilakukan oleh BNN sangat membantu dan sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota yakni mewujudkan Baubau yang maju, sejahtera, dan berbudaya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah Djufri mengatakan relawan anti Narkotika dari unsur ASN tersebut memiliki tugas hampir sama dengan satgas. Karena para relawan tersebut juga dibekali dengan pengetahuan anti Narkotika, dan dalam waktu tertentu akan turun ke masyarakat memberikan penyuluhan.
“Relawan yang berwawasan anti Narkotika dari unsur ASN ini merupakan program Nasional dari BNN yang turun ke BNN Provinsi dan kabupaten/kota,” kata Alamsyah menjelaskan.
Ia menambahkan, pembentukan relawan anti Narkotika itu juga sesuai Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Jadi ada empat poin penting dalam Permendagri No 12 Tahun 2019, pertama sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) kepada para ASN, pemeriksaan urine, membentuk relawan anti Narkotika serta membuat edaran yang memuat empat poin itu,” katanya menjelaskan.
Adapun lima OPD lingkup Pemkot Baubau yang mengutus ASNnya menjadi relawan anti Narkotika yakni Dinas Kesehatan, DPRD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BNNP Sultra bekuk 17 pengedar dan sita 11,7 kg narkotika jenis ganja dan sabu sepanjang 2025
30 December 2025 15:48 WIB
Pemkot Kendari tes urine ASN dan 65 lurah untuk cegah penyalahgunaan narkoba
01 December 2025 19:41 WIB
Polda Sultra musnahkan 2,4 kg sabu hasil ungkapan kasus hingga November 2025
18 November 2025 13:10 WIB
Berantas Narkoba, Dua pegawai Rutan Kolaka terima penghargaan Menteri Imipas
06 November 2025 5:46 WIB
Terpopuler - Seputar Sultra
Lihat Juga
Polda tahan tersangka baru terkait kasus kekerasan terhadap polisi di Kendari
07 February 2026 17:19 WIB
BPBD catat zona rawan gempa bumi capai 3,8 juta hektare yang tersebar di Sultra
03 February 2026 21:41 WIB