Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengutus 30 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) nya untuk menjadi relawan anti Narkotika. Namun sebelum melaksanakan tugas, para ASN tersebut diberi pengetahuan tentang penyuluhan anti Narkotika oleh Badan Narkotika Nasionan (BNN) Kota Baubau.
Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar melalui pesan WhatsApp yang diterima, Jumat (14/6) mengungkapkan Pemkot Baubau memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung suksesnya program pencegahan dan pemberantasan Narkotika. Salah satunya dengan mengutus 30 orang ASN dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi relawan anti Narkotika.
"Nantinya kami akan menambah lagi jumlah relawan ini melalui dukungan anggaran dari dinas dan badan terkait,” kata Roni Muhtar.
Menurut Roni, pencegahan dan pemberantasan Narkotika yang dilakukan oleh BNN sangat membantu dan sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota yakni mewujudkan Baubau yang maju, sejahtera, dan berbudaya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah Djufri mengatakan relawan anti Narkotika dari unsur ASN tersebut memiliki tugas hampir sama dengan satgas. Karena para relawan tersebut juga dibekali dengan pengetahuan anti Narkotika, dan dalam waktu tertentu akan turun ke masyarakat memberikan penyuluhan.
“Relawan yang berwawasan anti Narkotika dari unsur ASN ini merupakan program Nasional dari BNN yang turun ke BNN Provinsi dan kabupaten/kota,” kata Alamsyah menjelaskan.
Ia menambahkan, pembentukan relawan anti Narkotika itu juga sesuai Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Jadi ada empat poin penting dalam Permendagri No 12 Tahun 2019, pertama sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) kepada para ASN, pemeriksaan urine, membentuk relawan anti Narkotika serta membuat edaran yang memuat empat poin itu,” katanya menjelaskan.
Adapun lima OPD lingkup Pemkot Baubau yang mengutus ASNnya menjadi relawan anti Narkotika yakni Dinas Kesehatan, DPRD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar melalui pesan WhatsApp yang diterima, Jumat (14/6) mengungkapkan Pemkot Baubau memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung suksesnya program pencegahan dan pemberantasan Narkotika. Salah satunya dengan mengutus 30 orang ASN dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi relawan anti Narkotika.
"Nantinya kami akan menambah lagi jumlah relawan ini melalui dukungan anggaran dari dinas dan badan terkait,” kata Roni Muhtar.
Menurut Roni, pencegahan dan pemberantasan Narkotika yang dilakukan oleh BNN sangat membantu dan sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota yakni mewujudkan Baubau yang maju, sejahtera, dan berbudaya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah Djufri mengatakan relawan anti Narkotika dari unsur ASN tersebut memiliki tugas hampir sama dengan satgas. Karena para relawan tersebut juga dibekali dengan pengetahuan anti Narkotika, dan dalam waktu tertentu akan turun ke masyarakat memberikan penyuluhan.
“Relawan yang berwawasan anti Narkotika dari unsur ASN ini merupakan program Nasional dari BNN yang turun ke BNN Provinsi dan kabupaten/kota,” kata Alamsyah menjelaskan.
Ia menambahkan, pembentukan relawan anti Narkotika itu juga sesuai Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Jadi ada empat poin penting dalam Permendagri No 12 Tahun 2019, pertama sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) kepada para ASN, pemeriksaan urine, membentuk relawan anti Narkotika serta membuat edaran yang memuat empat poin itu,” katanya menjelaskan.
Adapun lima OPD lingkup Pemkot Baubau yang mengutus ASNnya menjadi relawan anti Narkotika yakni Dinas Kesehatan, DPRD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.