Kendari (Antaranews Sultra) - Reaksi para pedagang yang tetap bertahan menolak penertiban lapak di eks Pasar Panjang Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wuawua Kendari, Rabu, berakhir pada kesepakatan penangguhan penertiban.
     
Kesepakatan itu setelah Pelaksana Tugas (Plt) Wali kota Kendari, Sulkarnain turun langsung di lapangan menemui pedagang yang sedang melakukan blokade jalan yang akan dilalui Sat Pol PP untuk melakukan penertiban dengan alat berat exacavator.
     
Sulkrnain tiba di lokasi dengan didampingi oleh Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi dan dikawal oleh puluhan anggota Satpol PP dan Polri.
     
Saat dialog, Sulkarnain tetap menegaskan bahwa pemkot tetap akan melakukan penertiban lapak pasar panjang tersebut.

Baca juga: Tolak pembongkaran, Pedagan eks pasar panjang blokade jalan
     
"Langkah yang ditempu Pemkot Kendari untuk melakukan penertiban Pasar Panjang sudah bulat. Kita ingin kota kita ini tertib, indah. Kalau tidak mau diatur, kita tidak akan maju, dan lokasi ini bukan peruntukan pasar berdasarkan RT/RW Kendari," katanya.
       
Sulkarnain memberikan kelonggaran bagi pedagang untuk berbicara kembali di DPRD Kendari guna mencari solusi terbaik agar penertiban bisa berjalan lancar tanpa ada penolakan seperti itu.

Baca juga: Pedagang pasar panjang bongkar sendiri kios
       
"Tetap akan kita tertibkan, karena keberadaan aktivitas pasar disini melanggar perda, pemerintah sudah membangun pasar legal dan silahkan manfaatkan itu sesuai dengan aturan dan ketentuan," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024