Kendari (Antaranews Sultra) - Ratusan Pedagang eks pasar Panjang Jalan Sorumba Kecamatan Wuawua, Rabu, memblokade jalan yang akan dilalui Ratusan anggota Satpol PP Kota Kendari dibantu oleh puluhan personel Polri dan TNI melakukan upaya pembongkaran paksa terhadap lapak-lapak milik pedagang yang dinilai ileggal.
       
Aksi blokade tersebut sebagai bentuk penolakan pedagang atas keputusan pemerintah Kota Kendari yang tetap ngotot untuk membongkar lapak tersebut karena kawasan itu bukan peruntukan pasar.
       
Para pedagang memblokade jalan dengan membakar ban, kemudian dilengkapi dengan kayu dan batu.
       
Penggusuran yang seharusnya dilakukan pukul 09.00 wita, sampai pukul 11.30 wita belum dilakukan karena pedagang masih bertahan.
       
Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain juga terlihat di lokasi melakukan komunikasi demgan pedagang agar mau membuka jalan bagi Pol PP.

Pewarta : Suparman
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024