Batam  (Antaranews Sultra) - Sekertaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker RI, Ending Khaerudin mengharapkan kegiatan Rembug Tripartit Regional-II tahun 2018 dapat melahirkan kebijakan dan regulasi bidang ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Sesditjen PHI dan Jamsos mewakili Dirjen PHI saat membuka acara Rembug Tripartit Regional II yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin petang.

Kegiatan Rembug Tripartit Regional itu diikuti 11 provinsi yakni, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan provinsi Kepri, sebagai tuan rumah.

Ia mengatakan, tujuan dilaksanakan rembug tripartit ini adalah untuk memetakan permasalahan implementasi regulasi ketenagakerjaan bidang hubungan industrial, khususnya yang berkaitan dengan pola hubungan kerja dan perlindungan pekerja/buruh terhadap bentuk-bentuk pekerjaan baru.

Selain itu, juga menyangkut masalah evaluasi kebijakan pengupahan, kompensasi akibat PHK dan perluasan program Jamsos untuk perlindungan pekerja/buruh yang ter-PHK.

Keterangan dari panitia penyelenggara Rembug Tripartit Regional-II menyebutkan bahwa peserta yang berjumlah 120 orang itu mewakil dari tiga unsur yakni, serikat buruh/pekerja, pengusaha dan unsur pemerintah.

Dalam rangkaian kegiatan itu, seluruh peserta wajib mengikuti kegiatan diskusi dengan menghadirkan beberapa nara sumber, dimana pada hari pertama pemateri dari deputi bidang kependudukan dan ketenagakerjaan Bappenas yang membahas tentang kebijakan ketenagakerjaan dalam menghadapi tantangan di era ekonomi digital.
  Sembilan Anggota LKS Tripartit Sultra saat.mengikuti Rembug Tripartit Regional-II di Batam (5-7) Nov.2018 (Foto Antara/ Azis Senong)

Kemudian nara sumber lain datang dari Dirjen Pengupahan PHI dan Jamsos yang mengangkat tentang pengembangan kebijakan upah minimum.

Pada hari kedua membahas tentang peluang dan tantangan ketenagakerjaan di era ekonomj digital, perkembangan pola hubungan kerja di era ekonomi digital serta masalah kompensasi PHK dan perlindungan pekerja/buruh dan perlindungan Jamsos bagi pekerja mandiri.

Rembug Tripartit Regional-II yang di pusatkan di Batam itu, sebelumnya pada Rembug Tripartit Regional-I diselenggarakan di Bali Provinsi Denpasar.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024