Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2019 mendatang, dipastikan naik hampir dua kali lipat dari jumlah TPS saat Pemilihan kepala daerah pilkada Gubernur dan wakil gubernur 2018.

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir di Kendari, Selasa menjelaskan, pada pilkada gubernur lalu, jumlah TPS yang tersebar pada 17 kabupaten/kota sebanyak 4.909, namun pada Pemilu mendatang naik menjadi 7.785.

"Peningkatan jumlah TPS tersebut, disebabkan beberapa faktor, diantaranya kuota dalam satu TPS pada pemilu nanti, tidak lebih dari 300 pemilih, sementara pada pilkada gubernur kapasitas dalam setiap TPS berisikan 500 sampai 700 pemilih," ungkap La Ode Abdul Natsir.

Abdul Natsir menambahkan, terbatasnya jumlah pemilih dalam satu TPS sangat beralasan, karena pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden berlangsung serentak, sehingga membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk proses pelayanan hingga penghitungan suara di setiap TPS.

Baca juga: Bawaslu: penambahan DPT pemilu Sultra tidak rasional

Pada pemilu mendatang, jumlah Daftar Pemilih Tetap di Sulawesi Tenggara ditetapkan sebanyak 1.685.377 orang. Jumlah itu meningkat 57.057 orang dibanding DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2018.

Baca juga: KPU Sultra tetapkan DPT pemilu 1.685.377 orang

"Kenaikan jumlah DPT Pemilu ini, sebagian besar karena adanya penambahan data pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun pada 17 April 2019 mendatang," ujar La Ode Natsir.

Selain itu, dimasukkannya 33 ribu lebih pemilih pemegang Surat Keterangan (Suket) atau KTP sementara dalam DPT, juga menjadi penyebab bertambahnya jumlah Pemilih.

(T.A056/B/Y008/C/Y008) 04-09-2018 14:12:58

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024