Baubau (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kota Baubau melalui kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas 1 Sulawesi Tenggara, menetapkan tiga titik lokasi kapal berlindung saat di tengah perjalanan mendapat cuaca ekstrem.

Kepala Kantor UPP Kelas 1 Baubau, Subagiyo di Baubau, Rabu, mengatakan ketiga lokasi berlindung kapal yang sudah ditetapkan dalam surat edaran itu yakni Teluk Sampolawa, Teluk Nalendi dan Teluk Pasarwajo.

"Jadi misalnya kapal dari Baubau tujuan Wakatobi, saat berangkat dari Baubau cuacanya baik tapi di perjalanan mendapatkan cuaca ekstrem maka kita perintahkan nakhoda untuk bergerak ketiga titik teluk itu yang paling dekat dengan posisi kapal," ujarnya.

Ia mengemukakan, kapal berlindung sementara itu akan bergerak kembali menuju daerah tujuan bila kondisi cuaca sudah membaik.

"UPP Baubau merasa prihatin atas terjadinya beberapa kejadian kecelakaan laut kapal-kapal rakyat seperti di Danau Toba dan baru saja kita baca di pemberitaan tentang kapal yang hilang kontak pada rute Bitung-Ternate yang mengangkut 20 penumpang," katanya.

Subagiyo mengatakan penyusunan penetapan tiga lokasi tersebut tidak semata hasil dari diskusi, tetapi berdasarkan survei lapangan yang dilaksanakan oleh UPP melalui Seksi Kesyahbandaran dan Keselamatan Pelayaran.

"Konsep penyusunan suratnya ini sudah berjalan sekitar dua pekan dan kita sudah berkomunikasi dengan anggota di lapangan karena meningkatkan jaminan keselamatan itu harus dilakukan secara bersama-sama bukan hanya dari aspek regulatornya," katanya.

Dalam surat edaran Nomor:UM.003/78 /18/Upp Bau-18 tentang kebersamaan dalam peningkatan keselamatan pelayaran kapal rakyat tradisional pengangkut penumpang serta penetapan tiga lokasi berlindung kapal pada cuaca ekstrem di perairan pelabuhan Baubau dan wilayah kerjanya, kata dia, akan ditujukan kepada seluruh stakeholder baik kepala dinas, pemilik kapal, operator, nakhoda, dan 14 kepala wilayah UPP Baubau.

"Intinya surat edaran itu ditujukan pertama kepada pemilik kapal, operator dan nakhoda harus menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pengangkutan penumpang sesuai ketentuan dalam keselamatan pelayaran," ujarnya.

Ketentuan SOP, lanjut dia, seperti tidak boleh melebihi kapasitas atau sesuai manifes yang diberikan dan memastikan penumpang yang di atas kapal memiliki tiket resmi, serta tidak memaksakan berangkat bila kondisi cuaca buruk.

"Kita juga menetapkan prediksi atau prakiraan tahunan yang dikeluarkan oleh BMKG Kendari kira-kira pda bulan apa perairan Baubau dan sekitarnya yang berisiko. Jadi merupakan warning baik kepada pemilik kapal, nakhoda maupun petugas UPP di lapangan bahwa pada bulan-bulan itu harus berhati-hati, disamping ada informasi terkini dari BMKG," katanya. 

(T.A056/B/I007/C/I007) 15-08-2018 07:27:29

Pewarta : Yuaran
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024