Kendari (Antaranews Sultra) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara mendukung upaya Ketua KPU Sultra yang berusaha mengungkap dugaan adanya makelar dalam proses seleksi komisioner KPU kabupaten kota se-Sultra.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Sultra, Hamirudin Udu di Kendari, Rabu, dalam mencermati pemberitaan terkait proses seleksi KPU kab/kota yang diduga bermasalah sebagaimana disuarakan oleh Ketua KPU Sultra.

Bawaslu Sultra meminta agar Ketua KPU Sultra membuat laporan tertulis kepada Timsel dan KPU RI.

"Kami sarankan ketua KPU membuat laporan tertulis agar proses hukumnya jalan serta memberi kepastian hukum terhadap hasil rekrutmen KPU kab/kota," katanya.

Terkait masalah tersebut kata dia, publik berkepentingan agar hasil rekrutmen KPU kabupaten/kota mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

"Karena akan banyak tantangan yang dihadapi komisioner terpilih bila apa yang disuarakan oleh Ketua KPU Sultra tidak clear dan tidak mendapatkan kepercayaan dari publik," katanya.

Menurut dia, laporan yang disampaikan ke timsel terkait adanya makelar hasil akhirnya hanya sampai lulus atau tidak lulusnya para pelaku yang notabene adalah calon anggota KPU kab/kota, Tetapi hal itu tidak menyelesaikan permasalahan hukum yang dilanggarnya.

"Bila betul apa yang disuarakan oleh ketua KPU Sultra benar, maka di sana ada potensi pelanggaran administratif dan potensi pelanggaran pidana," katanya.

Baca juga: Timsel umumkan 10 calon komisioner KPU Sultra

Potensi pelanggaran administratif kata dia, bisa saja mengarah pada diulangnya seluruh tahapan yang bermasalah.

"Sedangkan pelanggaran pidananya bisa masuk pada pelanggaran terkait dengan suap-menyuap. Artinya, kalau Ketua Kpu Sultra hanya melapor ke timsel maka ada masalah hukum yang tidak selesai. Terkait dengan tindak pidananya, Ketua KPU Sultra bisa melaporkan itu kepada polisi," katanya.


(T.KR-SPR/B/H015/H015) 18-04-2018 09:49:10

Pewarta : Suparman
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024