Kendari (Antaranews Sultra) - Tim Seleksi (Timsel) pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk periode 2018-2022 mengumumkan 10 calon yang berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di KPU Pusat.

Ketua Timsel KPU Sultra, Najib Husen, di Kendari, Selasa, menyatakan pengumuman tersebut berdasarkan hasil tes kesehatan dan tes wawancara caalon anggota KPU Sultra nomor 30/Timsel-KPU SUltra tertangal tertanggal 3 April 2018.

"Kesepuluh nama ini yang akan mengikuti tahap selanjutnya di Jakarta sehingga melahirkan lima orang," katanya.

Adapun 10 nama yang dinyatakan lolos 10 besar adalah Abdul Hasim, Ade Suerani, Al Munardin, Asriadi Budiman, Iwan Rompo Bane, La Ode Abdul Natsir, Marwati, Muh Nato Alhaq, Muh Suleman loha dan Suhuzu.

"Kesepuluh orang itu rata-rata saat ini menjabat sebagai anggota KPU, baik provinsi mau pun kabupaten kota," katanya.

Abdul Hasim merupakan komisioner KPU Kabupaten Konawe, Ade Suerani komisioner KPU Kota Kendari, Al Munardin komisioner KPU Muna Barat, Asriadi Budiman komisioner KPU Kolaka Utara.

Kemudian Iwan Rompo Bane dan La Ode Abdul Natsir komisioner KPU Sultra, Marwati komisioner KPU Konawe Utara, Suleman Loga komisioner KPU Muna, Suhuzu komisioner KPU Buton Utara dan Nato Alhaq akademisi.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024