Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara akan mengoptimalkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan pada 2018 dengan target capaian sekitar Rp17 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemkot Kendari, Nahwa Umar, di Kendari, Senin, mengatakan target itu berdasarkan potensi wajib pajak yang ada di daerah setempat.

"Target itu tidak muluk-muluk karena berdasarkan jumlah potensi wajib pajak yang tersebar pada 11 kecamatan yang ada di Kendari," kata dia.

Ia mengakui telah menuntaskan inventarisasi objek Pajak Bumi dan Bangunan pada 2018 dengan total 75.371 objek pajak.

"Dari angka objek pajak itu sehingga diperoleh estimasi PBB sebesar Rp17 miliar," katanya.

Dia menyebutkan rincian objek PBB per kecamatan yang terdiri atas Kecamatan Baruga 11.393 objek pajak, Puwatu 9.221 objek pajak, Poasia 8.815 objek pajak.

Selain itu, Kecamatan Kambu 8.151 objek pajak, Mandonga 7.601 objek pajak, Kadia 7.139 objek pajak, Wuawua 6.947 objek pajak, Kendari Barat 6.090 objek pajak, Kendari 4.590 objek pajak, Abeli 3.011 objek pajak, dan Nambo 2.413 objek pajak.

Pihaknya sudah menyerahkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) kepada seluruh ketua rukun tetangga di Kota Kendari yang diketahui oleh camat dan lurah masing-masing.

"Sehingga semua ketua RT yang mendapat tugas tambahan untuk menyosialisasikan beban pajak pada warganya, sudah bisa memulai menginformasikan tagihan itu," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024