Baubau (Antaranews Sultra) - Tim terpadu yang terdiri atas beberapa instansi mulai menurunkan atribut calon kepala daerah Kota Baubau dan Gubernur Sulawesi Tenggara yang tersebar di delapan kecamatan di daerah itu.

"Penertiban baliho ini sesungguhnya program KPU. Kami dalam pelaksanaan sesuai surat dari KPU meminta personil 25 orang," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Baubau, Rahmat Tuta di Baubau, Rabu.

Ia mengatakan, penertiban baliho tersebut dilibatkan beberapa instansi, yakni Komisi Pemilihan Umum, Panwaslu, Polres Baubau, Kodim 1413 Buton dan Satuan Polisi Pamong Praja berdasarkan rapat koordinasi.

"Pada prinsipnya penertiban ini bukan hanya Satpol PP tapi bersama tim instansi itu berdasarkan rapat koordinasi," ujar mantan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pemkot Baubau ini.

Rahmat juga mengatakan, penertiban baliho yang ditugaskan kepada personel gabungan dari instansi itu dilakukan secara merata atau tidak pilih kasih sesuai aturan dan arahan dari komisi pemilihan umum.

"Yang lebih tahu mana baliho diturunkan atau areal pemasangan baliho nanti tanyakan pada KPU karena mereka yang punya kegiatan," kata mantan staf ahli bidang pemerintahan hukum dan politik wali kota Baubau ini.

Seperti penyampaian KPU kepada pihaknya, penurunan alat peraga sebelum masa kampanye terdapat dalam aturan sehingga penertiban baliho mulai dilakukan.

"Kalau, misalnya, tidak selesai hari ini dan ada lanjutannya mereka melapor bagaimana tindakan selanjutnya karena yang punya `gawean` KPU," katanya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024