Kendari, Antara Sultra - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko di Kendari, Selasa, untuk mencari barang tidak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sidak tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Sultra Sutomo dan melibatkan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari serta unsur Polres Kendari.

Sutomo mengatakan, dalam sidak tersebut pihaknya mendatangi empat toko besar di Kendari di antaranya Toko Maxel dan Toko Aneka Murah.

"Keterbatasan personel menyebabkan hanya toko itu yang bisa kami jangkau dan merupakan toko besar yang menjual berbagai jenis produk," katanya.

Menurut dia, dalam sidak itu hanya empat jenis barang yang dilihat yakni berbagai jenis balon lampu, mainan anak-anak, regulator tabung gas dan selang kompor gas.

"Dari pengamatan kasat mata semua masih memenuhi parameter penilaian atau syarat seperti parameter SNI, parameter manual kartu garansi dan parameter penulisan label," katanya.

Menurut dia, beberapa produk tersebut kemudian diambil sampelnya untuk dilakukan uji mutu dilaboratorium, jangan sampai dari jenis mainan anak-anak itu ada mengandung bahan yang berbahaya.

"Selain melihat parameter pengawasan tersebut, kami juga melihat legalitas seperti izin usaha SIUP dan lain-lain, kalau barang impor kita periksa izin impornya," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024