Jakarta (Antara News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar tidak ada dana dari APBN 2017 yang dikorupsi sekecil apa pun.

        "Pesan saya jangan ada yang dikorupsi satu rupiah pun dana APBN kita tahun 2017," kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 kepada kementerian dan lembaga dan daerah di Istana Negara Jakarta, Rabu.

        Presiden menyebutkan jumlah belanja APBN 2017 mencapai Rp2.080,5 triliun yang berada di kementerian dan lembaga serta daerah.  "Saya titip pesan, jangan dikorupsi. Saya kira mekanimse pencegahan sudah ada. Ini mengingatkan saja karena ini duit gede banget," kata Jokowi didampingi Wapres M Jusuf Kalla.

        Presiden juga menyebutkan dana transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp764,3 triliun. "Ini juga gede banget. Artinya dana di daerah semakin banyak, tetapi saya titip kepada kepala desa, bupati- walikota, gubernur, jangan ada yang dikorupsi satu rupiah pun," tegas Presiden.  

         Presiden berharap dana APBN 2017 yang besar bisa menjadi instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatan ekonomi global. "Tapi jangan terpengaruh dengan itu karena bisa menyeebabkan kita khawatir, takut, pesimis, karena kita ingin kerja optimis," katanya.

        Ia juga berharap APBN menjadi  instrumen dalam mengentaskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan dan pengangguran.  "Saya harapkan tingkat kemiskinan mencapai 10,5 persen, angka pengangguran 5,6 persen dan gini rasio 0.39," katanya.  

         Presiden meminta dengan peningkatan dana transfer dan dana desa, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi menghadapi tantangan kebangsaan.  "Saatnya Indonesia dibangun dari pinggiran dan desa," katanya.

        Kepala Negara juga meminta pemerintah daerah dan desa bergerak lebih cepat pada 2017.  "Mulai pengadaan barang dan jasa 2017 pada triwulan IV 2016 ini, harus mulai pralelang lebih cepat, ini agar pelaksanaan pembangunan efektif berjalan efektif mulai Januari 2017," katanya.

        Presiden juga meminta para gubernur agar segera mungkin menyerahkan DIPA 2017 ke daerah di bawahnya.

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 kepada kementerian, lembaga dan daerah di Istana Negara Jakarta, Rabu.  "Penyerahan DIPA 2017 merupakan awal dari proses pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBN 2017," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam acara yang juga dihadiri Wapres M Jusuf Kalla.

        DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencarian dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

        Penyerahan DIPA 2017 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia.

        Dalam APBN 2017, pendapatan negara ditetapkan sekitar Rp1.750 triliun dan belanja negara sekitar Rp2.080 triliun.

        Dari belanja negara tersebut, DIPA yang diserahkan oleh Presiden kepada 87 kementerian dan lembaga berjumlah 20.646 DIPA senilai Rp763,6 triliun (36,7 persen).

        Sementara itu DIPA Dana Transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp764,9 triliun (36,8 persen) dan Bagian Bendahara Umum Negara sebesar Rp552 triliun (26,5 persen).

        Alokasi belanja kementerian dan lembaga difokuskan untuk mendanai program prioritas pembangunan terutama infrastruktur dan konektivitas, peningkatan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial (KIP, KIS dan PKH) serta memperkuat pertahanan dan keamanan untuk mendukung stabilitas.

        Termasuk dalam prioritas adalah pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan sebesar lima persen dari belanja negara, yang harus dikelola secara efisien dan efektif dengan target yang tepat.
        Sementara itu besarnya anggaran transfer ke daerah menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawacita. Oleh karena itu pemerintah daerah harus menggunakan anggarab tersebut dengan patut dan tepat.

        Dengan diserahkannya DIPA 2017, diharapkan kementerian dan lembaga dan daerah segera melaksanakan APBN/APBD 2017 sesuai arahan Presiden secara cepat, transparan dan akuntabel.

Pewarta : Agus Salim
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024