Baubau (Antara News) - Kota Baubau meraih penghargaan sebagai kota bebas Hak Asasi Manusia atau HAM dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Kota Baubau sebagai kota bebas HAM itu akan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Baubau, Muhammad Judul pada Rabu 7 Desember 2016 di kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta," kata Wali Kota Baubau, AS Thamrin di Baubau, Selasa.

Menurut dia, Kota Baubau diberikan penghargaan sebagai kota bebas HAM karena dalam kurun waktu satu tahun terakhir di Kota Baubau dinilai tidak terjadi tindak kekerasan kemanusiaan.

Selain itu kata dia, di Kota Baubau dalam satu tahun terakhir juga tidak terjadi kasus tindak kekerasan atau pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak-anak.

"Artinya, di Kota Baubau dalam satu tahun ini, tidak ada tindak kekerasan atau pelanggaran hukum yang mengarah pada pelanggaran HAM," katanya.

Ia mengatakan Kota Baubau merupakan kota bekas kesultanan Buton yang masyarakatnya sangat menjunjung nilai-nilai budaya.

Di dalam tatanan masyarakat kesultanan Buton kata dia, sangat kental dengan falsafah "pomaa masiaka" atau saling menyayangi antara satu denganlainnya.

Selain itu, juga menganut falsafah "pobinci binci kuli" atau saling cubit mencubit kulit.

"Artinya, kalau dicubit orang lain merasakan sakit, maka jangan coba-coba untuk mencubit orang lain karena yang dicubit akan merasakan sakit," katanya.

Pewarta : Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024