Baubau (Antara News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mendorong rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota kepada DPRD setempat untuk dibahas, Rabu.

"Apakah penyertaan modal atau caranya mereka dihibahkan, tapi nanti dilihat mana yang pas karena semuanya it bagus tinggal disesuaikan. Oleh karena itu mereka akan membahas lagi secara intensif untuk menemukan formasi yang terbaik," ujar Walikota Baubau,AS Tamrin,Rabu,di Baubau.   

Tamrin ditemui usai menghadiri penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kota Baubau terhadap rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Baubau dan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Kota Baubau,itu dipimpin Ketua DPRD Kota Baubau, Hj Roslina Rahim dihadiri pejabat forum koordinasi pimpinan daerah setempat dan kepada SKPD lingkup Pemkot Baubau.

Kata dia, pembahasan penyertaan modal tersebut dilakaukan untuk menindaklanjuti hasil audit BPK yang memberikan rekomendasi terkait ada hal-hal yang perlu diperbaiki pada manejeman PDAM, sehingga hal itu harus disikapi.

"Intinya tujuannya untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang membutuhkan air minum itu, karena pemasangan sambungan air bersih ke rumah-rumah masyarakat yang tidak mampu," katanya.

Menurut dia, meskipun ada rencana bantuan anggaran dari pemerintah pusat, tetapi ada juga dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Baubau.

"Saya tidak hafal anggarannya,kita hanya mendorong karena memang harus dibahas sebab dalam bentuk keuangan daerah untuk kepentingan masyarakat apakah penyertaan modal ataukah dihibahkan," katanya 

Oleh karena itu, agar tidak salah dalam menggunakan keuangan daerah maka akan dilihat yang relevannya karena kalau hibah untuk masyarakat,sedangkan penyertaan modal karena PDAM itu adalah badan usaha.

Pewarta : Yusran
Editor :
Copyright © ANTARA 2024