KPU Kendari Terima Pendaftaran Tiga Pasangan Calon
Jumat, 23 September 2016 23:17 WIB
Kendari (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari hingga hari ketiga pendaftaran bakal calon kepala daerah sudah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Kendari 2017.
"Pasangan calon yang datang mendaftar di KPU hari pertama, Rabu (21/9), adalah pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain, hari kedua adalah pasangan Abdul Rasak-Haris Andi Surahman dan hari ketiga adalah Zayat Kaimoeddin-Suri Syariah Mahmud," kata Ketua KPU Kendari Hayani Imbu di Kendari, Jumat.
Pasangan Adriatma Dwei Putra-Sulkarnain didaftarkan oleh tiga partai, yakni PAN, PKS, dan PKB dengan akumulasi kursi di DPRD Kendari sebanyak 11 kursi. "PAN memiliki enam kursi, PKS memiliki empat kursi, dan PKB memiliki satu kursi. Pasangan ini sudah memenuhi syarat pencalonan, yakni tujuh kursi," katanya.
Sedangkan pasangan Abdul Rasak-Haris Andi Surahman didaftarkan oleh dua partai pengusung, yakni Partai NasDem dan Partai Golkar, dengan akumulasi tujuh kursi di DPRD. "Golkar memiliki empat kursi dan Nasdem memiliki tiga kursi. Pasangan Rasak-Haris tersebut, juga memenuhi syarat pencalonan yakni tujuh kursi," katanya.
Sedangkan Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud kata dia, didaftarkan empat partai yakmi PDIP, Demokrat Hanura dan PPP. "Total kursi dari koalisi partai ini sebanyak 11 kursi terdiri PDIP empat kursi, Demokrat empat kursi, Hanura dua kursi dan PPP satu kursi," katanya.
"Pasangan calon yang datang mendaftar di KPU hari pertama, Rabu (21/9), adalah pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain, hari kedua adalah pasangan Abdul Rasak-Haris Andi Surahman dan hari ketiga adalah Zayat Kaimoeddin-Suri Syariah Mahmud," kata Ketua KPU Kendari Hayani Imbu di Kendari, Jumat.
Pasangan Adriatma Dwei Putra-Sulkarnain didaftarkan oleh tiga partai, yakni PAN, PKS, dan PKB dengan akumulasi kursi di DPRD Kendari sebanyak 11 kursi. "PAN memiliki enam kursi, PKS memiliki empat kursi, dan PKB memiliki satu kursi. Pasangan ini sudah memenuhi syarat pencalonan, yakni tujuh kursi," katanya.
Sedangkan pasangan Abdul Rasak-Haris Andi Surahman didaftarkan oleh dua partai pengusung, yakni Partai NasDem dan Partai Golkar, dengan akumulasi tujuh kursi di DPRD. "Golkar memiliki empat kursi dan Nasdem memiliki tiga kursi. Pasangan Rasak-Haris tersebut, juga memenuhi syarat pencalonan yakni tujuh kursi," katanya.
Sedangkan Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud kata dia, didaftarkan empat partai yakmi PDIP, Demokrat Hanura dan PPP. "Total kursi dari koalisi partai ini sebanyak 11 kursi terdiri PDIP empat kursi, Demokrat empat kursi, Hanura dua kursi dan PPP satu kursi," katanya.
Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Seputar Sultra
Lihat Juga
Kolaka siapkan lima puskesmas vaksin meningitis dan polio untuk layani 430 JCH
11 February 2026 14:23 WIB
Pemprov Sultra bangun dua sekolah di Kolaka Utara demi pemerataan akses pendidikan
11 February 2026 13:59 WIB
Pemkot Kendari harapkan TMMD perkuat nilai sosial dan kualitas bermasyarakat
10 February 2026 14:45 WIB
Imigrasi Sultra gandeng Ombudsman dab BIN perkuat pengawasan pelayanan publik
10 February 2026 14:24 WIB
Polda tahan tersangka baru terkait kasus kekerasan terhadap polisi di Kendari
07 February 2026 17:19 WIB