Kendari (Antara News) - Puluhan aktivis mahasiswa asal Konawe Utara, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar menangkap pelaku dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) oleh Kepala Dinas PU setempat, Abdul Rivai.

Para aktivis mahasiswa menyampaikan desakan tersebut melalui aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang kantor Kejaksaan Tinggi Sultra di Kendari, Senin.

"Kami melaporkan kasus dugaan korupsi proyek TPAS di Konawe Utara sudah hampir dua bulan, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Tinggi," kata Gurawan, koordinator aktivis saat menyampaikan orasinya dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Di depan pintu gerbang kantor Kejaksaan Tinggi Sultra para aktivis mahasiswa tersebut membakar ban bekas sehingga mengepulkan asap hitam.

Para mahasiswa yang memegang poster bertuliskan tangkap pelaku korupsi TPAS Abdul Rivai berusaha masuk kantor Kejaksaan Tinggi, namun dihadang oleh pegawai Kejaksaan Tinggi Sultra.

"Tolong kami dipertemukan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi untuk menanyakan masalah ini, mengapa belum ada tindak lanjut dari laporan kami," teriak salah seorang aktivis sambil berusaha mendobrak pintu gerbang kantor Kejaksaan Tinggi.

Salah seorang pegawai Kejaksaan Tinggi, Agustjipto terlibat saling dorong dengan para aktivis menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi TPAS yang dilaporkan tengah dikaji oleh tim penyidik kejaksaan.
"Kami tidak bisa melakukan penyidik hanya berdasarkan laporan dari masyarakat. Kami harus mengkaji lebih dahulu dari laporan tersebut barulah memutuskan dilakukan penyelidikan atau tidak," jelas Agus.

Menurut koordinator aktivis mahasiswa, Gurawan, proyek pembangunan TPAS Konawe Utara tahun 2015 senilai Rp7 miliar lebih.

Proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai kontrak kerja sehingga diduga merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp800 juta. "Dugaan kerugian negara itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPKP Sultra," katanya.

Pewarta : Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024