Baubau (Antara News) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara menggelar bimbingan teknik (bimtek) terkait dengan perencanaan penyusunan produk hukum legislasi di Baubau, Senin.

"Kemenkum HAM Sultra mempunyai tugas melakukan pembinaan dan memberikan pemahaman tentang hukum dan HAM sehingga pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan program peraturan daerah dari awal hingga akhir bisa mencerminkan kepentingan masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Agus Purwanto di Baubau, Senin.

Dalam rancangan penyusunan peraturan daerah (perda), kata Agus, juga dapat diikutkan dengan naskah akademik dan perancang perundang-undangan.

Selain itu, lanjut dia, melibatkan berbagai pihak sehingga dalam pembahasan secara intensif dan uji publik ada harmoninasi agar produk hukum yang dikeluarkan nantinya bisa membuat masyarakat sejahtera.

"Tujuan bimtek ini memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah, khususnya kepada Bagian Hukum Pemerintah Kota Baubau agar mereka dalam memproses produk hukum daerah dapat disusun dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang ada," katanya.

Melalui kegiatan itu, diharapkan produk peraturan daerah (perda) nanti tidak terjadi lagi pembatalan seperti adanya penghapusan 6.000 perda oleh Kementerian Dalam Negeri karena penyusunannya bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi.

"Ini juga salah satu perhatian kita. Kami berkepentingan sebagai instansi pembina hukum dan HAM di daerah untuk membantu dan mengawal agar produk hukum daerah yang dibuat tidak dibatalkan karena biaya penyusunan hukum daerah mahal," katanya.

Di samping itu, lanjut Agus, produk hukum yang ada selama ini juga belum mencerminkan pemenuhan perlindungan dan HAM karena proses yang disusun belum melibatkan unsur terkait, termasuk perancang atau ahli yang mengusai bidang hukum.

"Banyak perda yang sudah diundangkan, tetapi tidak dilaksanakan karena memang bertentangan dengan masyarakat dan juga tumpang-tindih dengan peraturan yang lain," ujar Agus.

Kegiatan bimtek yang mengangkat tema "Kita Wujudkan Prolegda yang Sesuai dengan Rencana Pembangunan Hukum Kota Baubau" itu dihadiri unsur Bagian Hukum Setda Kota Baubau, Lembaga Pemasyarakatan dan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Baubau, Kantor Imigrasi, serta perwakilan DPRD Kota Baubau.

Pewarta : Yusran
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024