Legislator Dukung Perubahan Nama RSUD Kendari
Rabu, 7 Oktober 2015 21:15 WIB
Kendari (Antara News) - Anggota DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar mendukung upaya Pemkot Kendari untuk mengembalikan penamaan rumah sakit milik pemda setempat dari nama RSUD Abunawas menjadi RSUD Kota Kendari.
"Saya kira sangatlah mendasar jika Pemkot Kendari berkeinginan mengembalikan nama Rumah Sakit kita dari Rumah Sakit Abunawas menjadi Rumah Sakit Umum Kota Kendari. Akan tetapi, karena jelas ada dasarnya yakni Perda No 17 tahun 2001 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Kota Kendari," kata politisi Golkar ini, di Kendari Rabu.
Dalam perda tersebut, katanya, tidak ada satu pasal atau poin yang menyebut kata Abunawas, dan belum ada perda setelah itu yang mengatur penamaan atau perubahan nama RSU Kota Kendari menjadi RSUD Abunawas.
"Yang harus menjadi pertanyaan kenapa dalam perjalanan rumah sakit itu tiba-tiba diselipkan kata Abunawas di belakang kata RSUD, sehingga menjadi dilazimkan dalam penyebutan sehari-hari rumah sakit itu. Namun yang dilakukan pemerintah Kendari saat ini adalah meluruskan kembali aturan yang sebenarnya," katanya.
Azhar mengaku, awalnya juga menolak ketika ada usulan pemerintah Kendari ke DPRD untuk mengubah nama RSUD Abunawas menjadi RSUD Kendari karena dianggap tidak urgen.
"Awalnya saya mendukung penolakan terhadap pergantian nama ini. Tetapi setelah saya melihat dokumen-dokumen dan perda pembentukan rumah sakit itu, maka sangatlah rasional jika nama Rumah Sakit ini dikembalikan ke nama sebelumnya," ujarnya.
Laode Ali Akbar, anggota DPRD Kendari lainnya meminta kepada pihak manapun yang mempersoalkan penamaan itu agar harus didudukan berdasarkan aturan dan regulasi yang ada.
"Dengan melihat isi dari Perda No 17 tahun 2001, maka seharusnya tidak ada lagi diskusi menolak atau menerima terkait penamaan RSUD Kendari. Karena di situ sudah jelas bahwa rumah sakit milik Pemerintah Kota Kendari itu bernama RSUD Kota Kendari," katanya.
Sebelumnya muncul berbagai riak penolakan dari kelompok masyarakat tertentu terkait usulan pemerintah Kendari yang ingin mengembalikan nama RSUD Abunawas menjadi RSUD Kota Kendari.
"Saya kira sangatlah mendasar jika Pemkot Kendari berkeinginan mengembalikan nama Rumah Sakit kita dari Rumah Sakit Abunawas menjadi Rumah Sakit Umum Kota Kendari. Akan tetapi, karena jelas ada dasarnya yakni Perda No 17 tahun 2001 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Kota Kendari," kata politisi Golkar ini, di Kendari Rabu.
Dalam perda tersebut, katanya, tidak ada satu pasal atau poin yang menyebut kata Abunawas, dan belum ada perda setelah itu yang mengatur penamaan atau perubahan nama RSU Kota Kendari menjadi RSUD Abunawas.
"Yang harus menjadi pertanyaan kenapa dalam perjalanan rumah sakit itu tiba-tiba diselipkan kata Abunawas di belakang kata RSUD, sehingga menjadi dilazimkan dalam penyebutan sehari-hari rumah sakit itu. Namun yang dilakukan pemerintah Kendari saat ini adalah meluruskan kembali aturan yang sebenarnya," katanya.
Azhar mengaku, awalnya juga menolak ketika ada usulan pemerintah Kendari ke DPRD untuk mengubah nama RSUD Abunawas menjadi RSUD Kendari karena dianggap tidak urgen.
"Awalnya saya mendukung penolakan terhadap pergantian nama ini. Tetapi setelah saya melihat dokumen-dokumen dan perda pembentukan rumah sakit itu, maka sangatlah rasional jika nama Rumah Sakit ini dikembalikan ke nama sebelumnya," ujarnya.
Laode Ali Akbar, anggota DPRD Kendari lainnya meminta kepada pihak manapun yang mempersoalkan penamaan itu agar harus didudukan berdasarkan aturan dan regulasi yang ada.
"Dengan melihat isi dari Perda No 17 tahun 2001, maka seharusnya tidak ada lagi diskusi menolak atau menerima terkait penamaan RSUD Kendari. Karena di situ sudah jelas bahwa rumah sakit milik Pemerintah Kota Kendari itu bernama RSUD Kota Kendari," katanya.
Sebelumnya muncul berbagai riak penolakan dari kelompok masyarakat tertentu terkait usulan pemerintah Kendari yang ingin mengembalikan nama RSUD Abunawas menjadi RSUD Kota Kendari.
Pewarta : Oleh Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Seputar Sultra
Lihat Juga
Kolaka siapkan lima puskesmas vaksin meningitis dan polio untuk layani 430 JCH
11 February 2026 14:23 WIB
Pemprov Sultra bangun dua sekolah di Kolaka Utara demi pemerataan akses pendidikan
11 February 2026 13:59 WIB
Pemkot Kendari harapkan TMMD perkuat nilai sosial dan kualitas bermasyarakat
10 February 2026 14:45 WIB
Imigrasi Sultra gandeng Ombudsman dab BIN perkuat pengawasan pelayanan publik
10 February 2026 14:24 WIB
Polda tahan tersangka baru terkait kasus kekerasan terhadap polisi di Kendari
07 February 2026 17:19 WIB