Wabup Kolaka Pantau Pekerjaan Proyek
Senin, 28 September 2015 20:07 WIB
Kolaka (Antara News) - Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Muhammad Jayadin bersama beberapa jajaran pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pekerjaan paket proyek yang dilaksanakan tahun 2015.
Wabup Kolaka, Muhammad Jayadin di Kolaka, Senin mengatakan monitoring pekerjaan proyek tersebut bukan untuk mencari kesalahan pihak kontraktor.
"Kami hanya memperingatkan pihak kontraktor agar bekerja sesuai dengan bestek dan sekaligus melakukan pemantauan pekerjaannya," katanya.
Hasil pekerjaan tahun ini, menurut Jayadin, cukup memuaskan berbeda dengan pekerjaan paket proyek tahun lalu yang terkesan asal-asalan dikerjakan oleh kontraktor, sehingga harus dilakukan pembenahan.
"Tahun ini semua kontraktor yang mengerjakaan paket proyek sudah bekerja sesuai dengan kontrak," ujar Jayadin.
Meskipun demikian, lanjut Ketua KONI Kolaka itu, pihaknya juga masih menemukan beberapa pekerjaan yang tidak sesuai dan harus dilakukan pembenahan sesuai kontrak yang telah disepakati.
Jayadin menegaskan, jika ada pekerjaan proyek yang tidak sesuai bestek, maka harus di bongkar agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Kami berharap kontraktor dapat bekerja secara profesional," ujar mantan karyawan PT. Antam itu.
Wabup Kolaka, Muhammad Jayadin di Kolaka, Senin mengatakan monitoring pekerjaan proyek tersebut bukan untuk mencari kesalahan pihak kontraktor.
"Kami hanya memperingatkan pihak kontraktor agar bekerja sesuai dengan bestek dan sekaligus melakukan pemantauan pekerjaannya," katanya.
Hasil pekerjaan tahun ini, menurut Jayadin, cukup memuaskan berbeda dengan pekerjaan paket proyek tahun lalu yang terkesan asal-asalan dikerjakan oleh kontraktor, sehingga harus dilakukan pembenahan.
"Tahun ini semua kontraktor yang mengerjakaan paket proyek sudah bekerja sesuai dengan kontrak," ujar Jayadin.
Meskipun demikian, lanjut Ketua KONI Kolaka itu, pihaknya juga masih menemukan beberapa pekerjaan yang tidak sesuai dan harus dilakukan pembenahan sesuai kontrak yang telah disepakati.
Jayadin menegaskan, jika ada pekerjaan proyek yang tidak sesuai bestek, maka harus di bongkar agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Kami berharap kontraktor dapat bekerja secara profesional," ujar mantan karyawan PT. Antam itu.
Pewarta : Oleh Darwis Sakani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Seputar Sultra
Lihat Juga
Kolaka siapkan lima puskesmas vaksin meningitis dan polio untuk layani 430 JCH
11 February 2026 14:23 WIB
Pemprov Sultra bangun dua sekolah di Kolaka Utara demi pemerataan akses pendidikan
11 February 2026 13:59 WIB
Pemkot Kendari harapkan TMMD perkuat nilai sosial dan kualitas bermasyarakat
10 February 2026 14:45 WIB
Imigrasi Sultra gandeng Ombudsman dab BIN perkuat pengawasan pelayanan publik
10 February 2026 14:24 WIB
Polda tahan tersangka baru terkait kasus kekerasan terhadap polisi di Kendari
07 February 2026 17:19 WIB