Kolaka (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Kolaka kembali membantu dana transportasi lokal bagi seluruh calon jamaah haji dari daerah tersebut seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Asisten II Setda Kolaka Kasim Madaria ketika menghadiri manasik haji yang dilaksanakan di Masjid Agung Khaera Ummah, Kamis, mengatakan Pemerintah Kabupaten telah menetapkan peraturan daerah nomor 06 tahun 2014 tentang perubahan perda nomor 09 tahun 2012 yang mengatur biaya transportasi lokal bagi jamaah haji reguler dan panitia penyelenggara.
"Ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Kolaka dalam menyempurnakan ibadah haji," katanya saat membacakan sambutan Bupati Kolaka Ahmad Safei dihadapan calon jamaah haji. Bantuan dana transportasi lokal itu sekitar Rp2 juta bagi setiap jamaah haji.
Sementara itu, Bupati juga meminta agar semua jamaah calon haji untuk benar-benar memperhatikan secara seksama setiap materi selama bimbingan manasik haji ini sehingga pengetahuan seputar ibadah haji bisa menjadi bekal saat pemberangkatan jamaah haji.
Selain itu kepada panitia dan nara sumber lanjut Kasim agar memberikan pelajaran kepada calon jamaah haji yang mudah dicerna serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh jamaah haji Kolaka.
"Untuk para calon jamaah haji kami mengingatkan sebagai Pemerintah agar selalu menjaga kesehatan fisik selama melaksanakan ibadah haji karena suhu udara panas di Arab Saudi mencapai 48 derajat celcius," ungkap Kasim menambahkan.
Jumlah calon jamaah haji Kolaka yang akan diberangkatkan pada tanggal 11 September 2015 melalui bandara Sangia Ni Bandera sebanyak 167 orang.