Jakarta (Antara News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan saat jatuhnya Hari Idul Fitri 1436 Hijriah/2015 Mesehi segera diumumkan pada Kamis petang atau selepas Maghrib setelah peserta sidang isbat menyelesaikan sidangnya.

        "Nanti setelah sidang isbat yang dilaksanakan tertutup, akan diumumkan hasil sidang secara terbuka," kata Menag di Jakarta, Kamis.

        Sidang isbat dijadwalkan berlangsung selepas shalat Maghrib  setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan di seluruh Indonesia.

        Kementerian Agama menyebar sejumlah pemantau hilal di 33 provinsi di ITanah Air guna menjadi salah satu rujukan untuk menetapkan awal bulan Syawal 1436 Hijriah atau sebagai Hari Raya Lebaran 2015.

        Sidang penetapan Idul Fitri 1436 Hijriah/2015 Masehi akan digelar tertutup.

        "Isbat tertutup. Seperti kemarin saat penetapan awal Ramadhan," kata Menag.

        Sebelumnya, terdapat permintaan dari perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) agar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1436 H yang digelar Kementerian Agama dilaksanakan secara terbuka.

        Ketua Lajnah Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH A Ghazalie Masroeri mengatakan sidang isbat yang dipantau langsung oleh masyarakat luas sebenarnya mengarahkan semua pihak untuk mengikuti ketetapan pemerintah beserta berbagai ormas Islam, para tokoh masyarakat dan pakar astronomi.

        Melalui sidang terbuka yang disiarkan secara langsung, kata dia, masyarakat juga akan mendapatkan informasi secara cepat, tanpa menunggu lama.

        Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta pelaksanaan sidang isbat dilakukan tertutup untuk menghindari konflik kepentingan.

        Senada, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan sidang isbat sebaiknya dilakukan secara tertutup. Alasannya, tidak semua warga masyarakat memahami perbedaan yang mungkin terjadi dalam sidang isbat.

        "Karena itu, biarlah persoalan isbat menjadi konsumsi tokoh-tokoh agama yang memahami ilmu falaq secara baik. Sehingga masyarakat yang tidak tahu, tidak asal menjustifikasi kelompok tertentu yang berbeda pendapat dengan mayoritas," kata dia.

Pewarta : Oleh Anom Prihantoro
Editor :
Copyright © ANTARA 2024