Kendari  (Antara News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, mengatakan bahwa untuk kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak mesti diadakan di hotel.

"Kalau masih bisa dilakukan di kantor milik pemerintah kita akan lakukan di situ, sebab dalam sebuah kegiatan baik itu rapat maupun pertemuan bukan dimana tempat pelaksanaannya tetapi lebih pada apa yang dihasilkan dalam kegiatan tersebut,"ujarnya, di Kendari, Kamis.

Ia menambahkan, imbauan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, yang melarang SKPD untuk menggelar kegiatan di hotel bersifat kondisional.

Menurut dia, jika masih ada ruangan milik pemerintah yang dapat digunakan dalam sebuah kegiatan maka ruangan tersebut yang akan digunakan tetapi jika tidak ada maka kita akan menggunakan hotel.

"Melihat kontek dari kondisi daerah kita, jika pelaksanaan kegiatan yang tidak bisa dihindari yang harus menggunakan hotel maka kita gunakan hotel, tetapi jika masih dapat dilakukan di kantor maka sebaiknya kita gunakan fasilitas yang ada,"ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan hotel untuk menggelar kegiatan bisa dilakukan bila kondisi fasilitas milik pemerintah tidak memungkinkan untuk menampung sebuah kegiatan.

Menurut dia, pihaknya sangat mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk tidak melakukan kegiatan di hotel sebagai bentuk penghematan anggaran yang nantinya dapat dialihkan untuk pembangunan sektor produktif.

"Rapat itu dimanapun tempatnya, bahkan dibawah pohon sekaligus tidak masalah yang terpenting adalah aksi dan tindak lanjutnya,"ujarnya.

Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghematan terhadap anggaran. Tetapi tentunya jika fasilitas milik pemerintah tidak representatif maka tentu akan dilakukan di hotel supaya bisa menampung semua.


Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024