Raha  (Antara News) - Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Muna, Sulawesi Tenggara mengamankan puluhan liter minuman keras tradisional jenis arak di Pelabuhan Raha.

Kanit Shabara Polsek Kawasan Pelabuhan, Bripka Islam Alim di Raha, Jum`at mengatakan puluhan liter arak yang diamankan tersebut rencananya akan diantarpulaukan ke Kendari, ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Puluhan liter arak yang kami sita itu disimpan di dalam 14 buah jerigen kapasitas lima liter per jerigen," katanya.

Petugas pelabuhan kata dia, hampir terkecoh dengan keberadaan 14 jerigen berisi minuman keras jenis arak tersebut.

Sebab pemilik arak mengemas 14 buah jerigen berisi arak tersebut ke dalam beberapa kardus air mineral.

"Kami baru mengetahui kardus-kadus tersebut berisi minuman keras jenis arak, memeriksa isi kardus. Hasilnya, dari dalam jerigen keluar bau arak yang menyengat hidung," katanya.

Menurut dia, pengamanan 14 buah jerigen berisi arak tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.

"Wa Ana (47) pemilik arak tidak ditahan melainkan hanya sebatas dimintai keterangan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menggulangi perbuatannya," katanya.

Sedangkan barang bukti arak yang berjumlah 14 jerigen trsebut disita petugas Polsek untuk dimusnahkan.

Pewarta : Gusti Wilantara
Editor :
Copyright © ANTARA 2024