Kendari  (Antara News) - Jalur jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Konawe Selatan menuju perbatasan Kabupaten Bombana, mulai dari Punggaluku ke Andoolo, ibukota Kabupaten Konawe Selatan, terus sampai ke Tinanggea dan ke perbatasan dengan Bombana, di Kecamatan Roraya makin rusak parah di musim penghujan.

Pantauan Antara, Sabtu, kondisi terparah dari jalur sepanjang kurang lebih 80 km tersebut adalah di jalur Andoolo - Tinanggea dengan kondisi berlubang-lubang dan berlumpur di beberapa titik, menyebabkan kendaraan yang melintas harus berjalan sangat lambat dan ekstra hati-hati.

Di titik Desa Punggapu, di jalur Andolo dan Tinanggea itu, sepanjang lima kilometer, seperti saluran air jika hujan turun karena air dalam volume yang cukup besar mengalir di tengah jalan. Jalan terbelah di tengahnya. Tidak ada saluran dan drainase di kiri dan kanan jalan. Jalannya berlubang-lubang dengan kedalaman yang mencapai puluhan centimeter dan berlumpur tebal.

Berbagai isu menyeruak di tengah masyarakat di desa tersebut. Ada yang menyatakan, mereka adalah korban politik, karena tidak memenangkan Imran sebagai Bupati dalam Pilkada 2009 lalu, akibatnya bupati yang terpilih itu tidak memperbaiki jalan di desa mereka.

Sedangkan jalur Tinanggea menuju ke pintu gerbang kawasan Taman Nasional Rawa Aopa, di Roraya kondisinya juga memperihatinkan. Kondisi jalan yang tidak beraspal itu mulai berlubang dengan batu-batu kerikil yang cukup tajam. Kendaraan yang melintas juga wajib melambat jika tidak akan mengalami kerusakan pada ban.

Anggota DPRD Konawe Selatan Abdul Malik Silondae membantah adanya isu politik dalam pembengunan jalan di wilayahnya. Ia mengatakan, jalur Punggaluku - Andolo - Tinanggea - Roraya adalah jalur jalan provinsi, sehingga kewenangan untuk membangun jalan di sana adalah kewenangan pemerintah provinsi.

"Kami sudah berkali-kali mengusulkan. Pemerintah Daerah Konawe Selatan, sudah berkali-kali mengusulkan dalam Musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) provinsi. Sejumlah warga desa juga sudah pernah mengusulkan langsung ke Pemerintah Provinsi. Tetapi sampai hari ini belum ada realisasi," katanya.

Pemda Kabupaten tidak bisa membangun jalan yang termasuk jalan provinsi, sebab terkai dengan persoalan aset daerah. Anggaran yang digunakan untuk membangun sebuah infrastruktur, seharusnya menjadi milik daerah, sementara jalan tersebut jika dikerjakan oleh kabupaten nantinya akan termasuk aset provinsi, sehingga akan bermasalah dalam pertanggungjawaban keuangan.

Selain jalur tersebut yang rusak, Malik menambahkan, masih banyak jalur jalan provinsi yang kodisinya rusak parah di Konawe Selatan, seperti Andolo-Landono dan Ranometo - Landono.




Pewarta : Ashari
Editor :
Copyright © ANTARA 2024