Kendari,  (ANTARA News) - Tim seleksai (Timsel) anggota KPU Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menjalan rapat kerja (raker dan bimbingan teknis (bintek) yang diselenggarakan komisioner KPU Provinsi.

Ketua Komisioner KPU Sultra. DR Abdul Kadir, MPd saat membuka sosialisai dan sekaligus bintek para anggota Timsel KPU Sultra yang di pusatkan di salah satu hotel di Kendari, Sabtu.

Kadir yang didampingi empat anggota komisioner KPU Sultra lainnya yakni DR Samsidar, Msi, Ashari Usman SPd,MSi, Drs H. Hamsuddin, Ir La Ode Harjuddin, MSi dan Sekretaris KPU Sultra La Ode Andi Pili itu mengatakan, pertemuan para timsel KPU Kabupaten Kota se Sultra hari ini merupakan awal untuk dilakukannya bimbingan teknis (bintek) selanjutnya.

"Jadi pertemun hari ini, selain merupakan perkenalan awal antara satu tim seleksi di masing-masing kabupaten kota di Sultra, juga sekaligus pemberian surat keputusan (SK) bagi para tim seleksin yang dianggap lulus dan memeunhi syarat untuk menjadi anggota Timsel di kabupaten dan kota," katanya.

Ia mengatakan, Timsel KPU Kabupaten yang sudah mendapatkan SK penetapan itu sebanyak 11 kabupaten dari 12 kabupaten (minus kabupaten Kolaka) karena daerah itu sedang akan menghadapi proses pilkada bupati dan wakil bupati tahun 2013.

Adapaun proses pelantikan secara resmi anggota Timsel KPU kabaupaten kota itu akan dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2913 yang dirangkaikan dengan sosialisasi dan bintek oleh KPU Pusat, ujar anggota Komisioner KPU Sultra, Azhari Usman.

Rangkaian pertemuan awal para Timsel KPU yang ditetapkan Komisioner KPU Sultra sebanyak 55 orang (setiap kabupaten lima orang) dari II kabupaten dan kota se Sultra itu, juga lanagsung disepakati untuk menetapkan ketua dan sekretaris dan tiga anggota timsel tersebut.

Sebagai contoh Timsel KPU Kabupaten Bombana menetapkan, Drs H Rekson S Limba, MSi sebagai ketua dan sekretaris Drs Djuhaerdin merangkap anggota dan tiga anggota lainnya yakni, Prof Dr Karsadi, MPd. Drs Azis Senong dan dr H.Sunandar M,Kes sebagai anggota.

Begitu pula dengan timsel KPU kabupaten kota lainnya di 10 kabupaten di Sultra juga sudah menetapkan unsur ketua dan sekretaris dan dilengkapi tiga orang anggota.

"Sengaja kita mempercepat struktur pembentukan ketua dan sekretaris  ini agar  proses administarsi dan kerja Timsel KPU kabupaten kota yang hanya diberi waktu bekerja paling lama dua bulan untuk melakukan proses seleksi penerimaan anggota KPU di daerahnya masing-masing," kata Ny Samsidar.(Ant).

Pewarta : oleh Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024