Kendari (Antara News) - Pemerintah Provinasi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menyalurkan dana bantuan penataan pedagang kaki lima (PKL) di daerah itu dengan total bantuan sebesar Rp1,2 miliar.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Andi Pili, di Kendari, Jumat, mengatakan program itu dikelola oleh koperasi dari tiga kabupaten di Sultra.
"Ada tiga koperasi yang mendapatkan bantuan atau mengelola bantuan penataan PKL ini yakni dari Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Bombana dan Kota Baubau," kata Andi Pili.
Setiap koperasi kata Andin Pili, memperoleh bantuan sebesar Rp400 juta, sehingga totaql semua bantuan sebanyak Rp1,2 miliar.
Sebenarnya kata Andi Pili, ada enam koperasi yang bermohon, tiga koperasi lainnya berasal dari Kota Kendari, Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Buton.
"Namun ketiga koperasi dari daerah tersebut masih dalam rahap verifikasi, harapan kita tahun berikutnya bantuan itu sudah bisa dicairkan dari pemerintah pusat," katanya.
Dijelaskannya, bahwa bantuan sosial ini adalah bantuan sosial Penataan Sarana dan Prasarana Usaha Bagi PKL melalui Koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Ia berpesan, supaya para PKL memanfatkan bantuan dengan baik, menjaga kebersihan, keindahan dan ketertiban serta menjaga koordinasi dan kerja sama yang telah terbina selama ini.