Pemkot Kendari tetapkan nilai zakat fitrah

ANTARA - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Pemerintah Kota Kendari bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari telah menetapkan besaran zakat yang harus dibayarkan warga kota Kendari tahun 1440 Hijriah 2019 Masehi.  Nilai zakat ini berkisar antara Rp 37.000 sampai Rp 20.000, tergantung jenis makanan pokok yang dikonsumsi sehari-harinya. (Saharudin/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)