Penerimaan negara bukan pajak di KPKNL Kendari capai 258,33 persen

ANTARA - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari mencatat hingga triwulan II tahun 2025, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aset negara di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp39,23 miliar atau mencapai 258,33 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp15,18 miliar. PNBP tersebut bersumber dari pengelolaan kekayaan negara, lelang, dan pengurusan piutang negara. (Saharudin/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.