Paus terdampar di Kolaka
- 03 March 2026 20:48 WIB
Seorang pedagang kaki lima (PKL) menghalangi petugas satpol PP saat proses pembongkaran lapak di kawasan Eks MTQ kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (22/5/2024). Sebanyak 137 unit lapak PKL dibongkar paksa pemerintah setempat karena dinilai menjadi penyebab kemacetan dan dibangun dikawasan ruang terbuka publik (RTP). ANTARA Sultra/Andry Denisah.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) menghadang petugas satpol PP saat proses pembongkaran lapak di kawasan Eks MTQ kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (22/5/2024). Sebanyak 137 unit lapak PKL dibongkar paksa pemerintah setempat karena dinilai menjadi penyebab kemacetan dan dibangun dikawasan ruang terbuka publik (RTP). ANTARA Sultra/Andry Denisah
Petugas satpol PP mengarahkan alat berat saat pembongkaran lapak di kawasan Eks MTQ kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (22/5/2024). Sebanyak 137 unit lapak PKL dibongkar paksa pemerintah setempat karena dinilai menjadi penyebab kemacetan dan dibangun dikawasan ruang terbuka publik (RTP). ANTARA Sultra/Andry Denisah/