Kapolresta Kendari AKBP Didik Erfianto (kiri), Kapolsek Mandonga AKP I Ketut Arya Wijarnaka (kanan) menunjukan 13 kunci mobil hasil kejahatan dan menghadirkan pelakunya saat rilis hasil pengungkapan kasus di Polsek Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/11/2019). Polisi menangkap tersangka bernama Suwandi dalam kasus penggelapan 13 unit mobil dengan modus merental kendaraan tersebut yang kemudian dijualnya dengan harga 30 juta per unitnya. (ANTARA FOTO/JOJON)