Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Rahman Saleh mengambil sumpah jabatan kepada Bandung sebagai penganti antar waktu (PAW) dari DPD Partai Hanura di sisa masa tugas 2014-2019 di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (21/1/2019). Bandung menduduki kursi DPRD Provinsi dari DPD Partai Hanura Sulawesi Tenggara mengantikan posisi Ferry Angiawan yang maju sebagai caleg DPD RI perwakilan Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Jojon/19.