Petugas kader JKN-KIS menjelaskan cara membayar cicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan kepada peserta PBPU di kawasan pesisir di Kelurahan Lapulu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (13/8). BPJS Kesehatan bersama BNI mengembangkan program pembayaran cicilan tunggakan iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Program JKN–KIS, cicilan dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing peserta. ANTARA FOTO/Jojon/18.