
Pemprov Sultra terapkan sistem daftar tunggu untuk isi jabatan eselon

Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mulai menerapkan sistem daftar tunggu (waiting list) dalam mekanisme pengisian jabatan eselon III dan IV di lingkup birokrasi setempat guna menjamin objektivitas.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka Andi Sumangerukka saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa melalui sistem baru ini, peserta hasil seleksi akan dibagi ke dalam dua kategori, yakni status lolos dan status lulus.
Peserta lolos akan langsung menempati posisi yang tersedia, sedangkan peserta lulus akan dimasukkan ke dalam bank data.
"Biasanya jika ingin mengisi jabatan, kita mencari siapa yang memenuhi syarat secara mendadak sehingga pilihannya terkadang asal-asalan. Dengan sistem ini, yang lulus akan masuk daftar tunggu untuk memprioritaskan mereka mengisi jabatan yang kosong di kemudian hari," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa penerapan sistem bank data bertujuan agar pemerintah daerah memiliki stok aparatur berkompeten yang siap pakai.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan baik dengan pelayanan publik yang maksimal," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa mekanisme ini juga mengedepankan sistem meritokrasi yang didasarkan pada kemauan dan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Adapun proses seleksi telah dilaksanakan sejak 30 Maret hingga 8 April 2026, yang mencakup pengisian 27 jabatan eselon III (tingkat administrator) dan 24 jabatan eselon IV (tingkat pengawas).
Ia menambahkan bahwa para pejabat yang dinyatakan lolos akan segera dilantik setelah Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) diterbitkan, yang diperkirakan memakan waktu sekitar lima hingga enam hari ke depan.
"Selama menunggu proses administrasi dari BKN, nama-nama yang telah diumumkan dinyatakan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Langkah ini diambil sebagai komitmen transparansi dalam penataan personel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sultra terapkan sistem daftar tunggu untuk isi jabatan eselon
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
